NarasiKepri.com, Batam – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong atas respons cepat mereka dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kunjungan dari Kemensos RI, yang dipimpin oleh Tim Direktorat Anak di bawah pimpinan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, dr. Nova, bertujuan untuk memberikan perhatian khusus dan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
Kasus kekerasan seksual yang baru-baru ini diungkap oleh jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong menimbulkan keprihatinan di masyarakat. Anak yang menjadi korban mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari ayah kandung dan teman dekatnya (pacarnya).
Dalam kunjungannya, dr. Nova menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus tersebut dan mengapresiasi respons cepat yang ditunjukkan oleh Polsek Bengkong.
Ia juga menegaskan pentingnya memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban, sesuai arahan dari Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, menyambut baik kunjungan dan silaturahmi dari Kemensos RI. Dia menekankan pentingnya kerja sama antara instansi pemerintahan untuk mengatasi kasus-kasus serius seperti kekerasan seksual terhadap anak.
Setelah pertemuan, rombongan Kemensos RI memiliki kesempatan untuk melihat langsung para tersangka dan mengunjungi kediaman korban.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Tim Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Pendamping Rehabilitasi Sosial, dan Pediatri Sosial Anak Kota Batam.
Kunjungan ini dianggap sebagai langkah penting dalam upaya bersama untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban kekerasan seksual anak.
Penulis: Donny Brado