NarasiKepri.com, Batam – Enam Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari Sagulung, Batuaji, Sekupang, Bengkong, Sei Beduk, dan Batam Kota menyegel kantor DPD PSI Kota Batam di ruko Mitra Raya dan kantor DPW PSI Kepri di ruko Mall Botania 2 Batam Center, pada Kamis (6/6/2024) siang.
Tindakan penyegelan ini merupakan respons atas penangkapan Ketua DPD PSI, Susanto, oleh Satnarkoba Polresta pada Selasa malam sebelumnya.
“Pengurus DPC PSI Sagulung dan DPC lainnya menyegel kantor ini sebagai bentuk protes atas ketidakresponsifan DPW PSI Kepri terhadap penangkapan Plt Ketua DPD PSI, Susanto, karena kasus narkoba,” ujar Paskah Parlaungan, Sekretaris DPC PSI Sagulung.
Menurut Paskah, PSI sebagai partai anti-narkoba sangat mendukung upaya kepolisian dalam menangani masalah narkotika. “Setiap orang yang terlibat narkoba harus dipecat dari kepengurusan PSI,” tegasnya.
Paskah menambahkan bahwa PSI sangat teguh dalam sikap anti-narkoba, anti-toleransi, dan anti-korupsi.
“Kami mendukung penegakan hukum dan menekankan bahwa pelanggaran hukum adalah perbuatan oknum, bukan keseluruhan partai,” tambah Parlaungan Purba seperti dikutip batamline, Jumat (7/6/2024).
Ciko Arnold Nainggolan, anggota PSI, juga menegaskan dukungan penuh pengurus DPC PSI Kota Batam terhadap kepolisian dalam mengusut kasus ini. “Seluruh pengurus DPC sepakat untuk menyegel kantor DPD PSI Kepri dan menahan pendaftaran calon Walikota hingga DPP mengambil tindakan,” kata Ciko.
Dalam aksi pernyataan sikap ini, hadir para pengurus DPC PSI, antara lain Sekretaris DPC Sagulung Paskah Parlaungan Purba, Sekretaris DPC Sekupang Haposan Aritonang, anggota DPW Kepri Sumard Halim Tedja, Bendahara DPC Batuaji Maria Sitanggang, dan Julianus Zalukhu, Sekretaris DPC Batuaji.
Paskah juga meminta DPP untuk memberhentikan Susanto sebagai Plt Ketua DPD PSI Kota Batam serta membatalkan pengangkatan DPC baru yang diterbitkan DPP PSI Kepri dan merehabilitasi DPC lama hingga akhir masa jabatan.
Penulis: Donny Brado