NarasiKepri.com, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti adanya dugaan anggota dewan yang terlibat judi online. Puan mempersilakan nama-nama anggota DPR RI yang terbukti terlibat judi online disebutkan secara terbuka.
“Ya kalau memang itu ada ya sebutin namanya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Satgas Judi Online melaporkan dua anggota DPR RI yang diduga kuat bermain judi online ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Selasa (2/7/2024). Kedua legislator tersebut diduga hanya melakukan deposit tidak lebih dari Rp 500 ribu untuk bermain judi online.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman. Dia menyebutkan temuan tersebut berdasarkan laporan Menko Polhukam selaku Ketua Satgas Judi Online melalui surat resmi ke MKD DPR RI.
“Rp 500 ribu, dua-duanya,” kata Habiburokhman di MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Ia menyampaikan bahwa kedua anggota DPR RI tersebut akan segera diperiksa oleh MKD. Namun, MKD tidak berniat memproses hal tersebut ke jalur hukum.
“APH-nya (aparat penegak hukum, Red) apaan orang Rp 500 ribu,” ucapnya seperti dikutip tribunnews, Selasa (2/7/2024).
Sementara itu, Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, menyatakan bahwa keduanya tidak akan diadukan ke penegak hukum lantaran nilai transaksinya yang kecil.
“Jadi besarannya kecil-kecil ya, Rp 500 ribu paling besar ya,” pungkasnya.
Redaksi