NarasiKepri.com, Batam – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai, mengangkat suara terkait kasus hilangnya uang nasabah bank swasta secara misterius di Batam.
Insiden baru-baru ini melibatkan seorang nasabah Bank UOB Indonesia Cabang Nagoya Batam, Syaiful Khair, yang kehilangan uang ratusan juta rupiah dari rekeningnya yang ditransfer ke rekening tak dikenal melalui internet banking.
Lik Khai menegaskan bahwa pihak bank harus bertanggung jawab atas kejadian ini, mengingat adanya dugaan sistem keamanan bank yang bermasalah. Ia menyerukan agar bank bergerak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini tanpa menutup-nutupi informasi.
“Pihak bank harus kooperatif dalam menanggapi masalah ini. Jangan sampai kejadian ini dibiarkan dan merugikan nasabah lebih lanjut,” tegas Lik Khai dalam pernyataannya pada Selasa (2/7).
Lik Khai juga meminta agar jika terbukti melibatkan oknum internal, bank harus segera melibatkan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti secara hukum.
Syaiful Khair, bersama kuasa hukumnya, Akmal Kamil Nasution, telah melaporkan kejadian ini kepada Bank UOB dan meminta pemblokiran rekening penerima. Namun, respons dari pihak bank dinilai lamban dan tidak responsif.
Menurut Akmal, bank hanya memberikan surat sanggahan yang tidak sesuai dengan fakta yang dialami oleh kliennya. Syaiful dan kuasa hukumnya berencana untuk menempuh jalur hukum jika bank tidak segera menyelesaikan masalah ini.
Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan siber dalam transaksi perbankan. Akmal menegaskan bahwa sesuai dengan POJK Nomor 11 Tahun 2022, bank memiliki kewajiban untuk menjaga ketahanan siber demi melindungi data dan transaksi nasabah.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan untuk menindaklanjuti kasus ini dan mengevaluasi sistem keamanan siber di Bank UOB.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank UOB belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus yang menimpa Syaiful Khair dan nasabah lainnya.
Penulis: Dilla Kaban