Tersangka Penipuan Janji Kerja di Lobam Ditangkap Polsek Bintan Utara: Korban 8 Orang

Must read

Share :

NarasiKepri.com, Bintan – Polsek Bintan Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial H (33 tahun), warga Tanjung Uban, Bintan. Dia diduga melakukan penipuan terhadap 8 korban dengan modus menjanjikan pekerjaan di perusahaan di Lobam.

Tersangka H ditangkap pada Jumat (12/7/2024) setelah polisi menerima laporan dari para korban.

Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P Silalahi, S.H., mengkonfirmasi bahwa penangkapan tersangka H dilakukan setelah adanya laporan dari korban-korban yang merasa ditipu.

“Tersangka H telah menjanjikan kepada korban-korban bahwa mereka dapat bekerja di perusahaan di Lobam dengan imbalan sejumlah uang. Namun, janji tersebut tidak terbukti,” ujar AKP Monang pada Minggu (14/7/2024).

Menurut keterangan yang diungkapkan oleh Kapolsek, total kerugian yang dialami oleh korban-korban ini bervariasi, mulai dari Rp. 1 juta hingga Rp. 2.300.000.

Modus operandi tersangka dimulai dengan menjanjikan pekerjaan kepada seorang perempuan yang merupakan tetangganya sendiri pada awal Juni 2024. Korban diminta membayar sejumlah uang untuk memuluskan proses kerja di perusahaan tersebut.

“Sampai saat ini, ada 8 orang korban yang melaporkan kasus ini ke polisi. Mereka terjerat dengan janji palsu tersangka yang memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh uang dengan cara tidak jujur,” tambah AKP Monang.

Tersangka H, yang telah mengakui perbuatannya, menghabiskan uang yang diterimanya dari para korban untuk keperluan pribadinya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini, sambil menunggu laporan dari korban-korban lainnya.

“Dalam proses hukum, tersangka H dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek Bintan Utara juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan janji-janji palsu terkait pekerjaan. Segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila merasa menjadi korban penipuan serupa.

Penulis: dr

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article