- Advertisement -

Satlantas Polres Anambas Edukasi Pemilik Bengkel Tentang Knalpot Brong

Friday, April 25, 2025

Wajib dibaca

NarasiKepri.com, Anambas – Satlantas Lintas Polres Kepulauan Anambas menggelar sosialisasi terkait penggunaan knalpot brong kepada pemilik bengkel variasi yang menjual atau menyediakan jasa pemasangan. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah bengkel di sekitar Kabupaten Kepulauan Anambas pada Senin (22/07/2024).

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K, melalui Kasat Lantas Iptu Feby Tri Gunawan, S.H, menyatakan bahwa dalam sosialisasi kali ini, bengkel dan toko sparepart penjual knalpot diminta untuk membantu menegakkan peraturan dan tata tertib lalu lintas dengan tidak menjual atau memasang knalpot brong lagi.

“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat. Jadi, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran para pemilik toko sparepart dan bengkel untuk tidak menjual serta memasang knalpot brong lagi kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, pemakaian knalpot terhadap kendaraan ada aturannya. Menggunakan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk knalpot brong/racing, bisa mendapatkan sanksi pidana atau denda sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar.

Dalam ketentuan tersebut terdapat sejumlah aturan tentang syarat teknis kendaraan, salah satunya adalah larangan penggunaan knalpot bising/bogar/brong.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mendukung penertiban dan penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot brong yang dilakukan oleh Polri, karena keberadaan knalpot brong betul-betul sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: bjp

Baca Juga :  Gelombang Tinggi Tenggelamkan KM Samarinda di Anambas: Begini Kronologinya

Lebih Banyak Artikel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru