- Advertisement -

Gubernur Ansar Sukses Perjuangkan Relaksasi Visa, Wisata Kepri Siap Bangkit

Friday, April 25, 2025

Wajib dibaca

NarasiKepri.com, Batam – Usaha dan kerja keras Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, yang didukung oleh berbagai stakeholder pariwisata dalam memperjuangkan relaksasi kebijakan visa di Provinsi Kepri, akhirnya membuahkan hasil.

Pemerintah Pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan.

Perpres ini, yang ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo pada 29 Agustus 2024, memberikan harapan besar bagi Provinsi Kepri untuk menggairahkan kembali sektor pariwisata, dengan harapan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).

Berbagai persiapan terus dilakukan, termasuk oleh pihak Imigrasi yang saat ini tengah menggodok aturan pelaksanaan sebagai pedoman implementasi Perpres tersebut. Gubernur Ansar Ahmad, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karimun pada Selasa (3/9), menyambut baik terbitnya Perpres ini.

“Kita patut bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Pusat, terutama Menteri Pariwisata, Bapak Sandiaga S. Uno, yang sering kita hubungi terkait isu visa ini,” ujar Ansar.

“Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kemenkumham, Menteri Keuangan, dan pihak lainnya yang terlibat, meskipun aturan khusus tentang implementasi regulasi ini masih menunggu dari Imigrasi,” lanjutnya.

Gubernur Ansar juga mengungkapkan harapannya agar pemegang izin tinggal dari Singapura, khususnya para expatriat pemegang Permanent Residence (PR) yang menjadi penduduk Singapura, juga diberikan bebas visa.

Perpres ini memperkenalkan beberapa hal baru, termasuk penambahan tiga negara sebagai subjek bebas visa kunjungan, yaitu Suriname, Kolombia, dan Hongkong, sehingga Indonesia kini memiliki kesepakatan timbal-balik bebas visa dengan 13 negara.

Ke-13 negara tersebut adalah Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Vietnam, Timor Leste, Suriname, Kolombia, dan Hongkong. Selain itu, Perpres ini juga memberikan bebas visa kunjungan kepada pemegang izin tinggal tertentu dari negara-negara tersebut, termasuk Singapura.

Baca Juga :  Penutupan Lapangan Golf di Singapura Buka Peluang Besar bagi Batam: Ada 50.000 Pegolf Singapura

“Kita berharap bebas visa kunjungan untuk izin tinggal tertentu ini mencakup para expatriat pemegang PR yang menjadi penduduk Singapura,” ujar Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar menambahkan bahwa jika nantinya pemegang PR Singapura dapat masuk ke Kepri tanpa visa, maka iklim pariwisata di Kepri akan menjadi lebih kompetitif. Selain mampu meningkatkan angka kunjungan wisman, hal ini juga diharapkan dapat menggairahkan iklim investasi di daerah.

Ansar juga berharap Perpres ini akan diikuti dengan regulasi terkait tarif visa jangka pendek untuk masa tinggal 7 hari, yang telah disetujui oleh Kemenkumham melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal. Namun, insentif regulasi ini belum dapat diimplementasikan di Kepri karena belum tersedianya tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Semoga aturan pelaksanaan bebas visa kunjungan ini akan sejalan dengan tersedianya tarif PNBP untuk visa jangka pendek yang telah disediakan khusus bagi Kepri sebagai tujuan pariwisata lintas batas,” tutup Gubernur Ansar.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Guntur Sakti, menjelaskan bahwa meskipun tiga negara yang baru diberikan bebas visa, yaitu Suriname, Kolombia, dan Hongkong, bukan merupakan pasar potensial untuk Kepri, namun yang menggembirakan dari Perpres ini adalah adanya kebijakan bebas visa untuk pemegang izin tinggal tertentu dari Singapura.

“Jika expatriat pemegang PR Singapura benar masuk sebagai subjek bebas visa kunjungan, ini sangat menguntungkan bagi Kepri,” kata Guntur.

Menurutnya, Kepri akan mendapatkan manfaat ganda, tidak hanya dari 13 negara bebas visa, tetapi juga dari para expatriat dan penduduk Singapura yang memegang PR.

“Kita tunggu aturan pelaksanaan atau petunjuk teknis (Juknis) yang saat ini sedang disusun oleh Imigrasi,” pungkas Guntur. (*)

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Kepulauan Riau Kamis: Hujan Ringan hingga Berawan Tebal, Suhu 24-32°C

Lebih Banyak Artikel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru