NarasiKepri.com, Batam – Tim Terpadu Penanganan Buaya dan masyarakat kembali menangkap tiga ekor buaya yang lepas dari penangkaran di Pulau Bulan, Batam, menjadikan total buaya yang dievakuasi hingga Rabu (22/1/2025) mencapai 35 ekor. Buaya-buaya tersebut sempat membuat warga resah setelah pagar penangkaran milik PT PJK jebol.
“Lantamal IV bersama Pemko Batam, Koramil Sekupang, BKSDA, Polsek Bulang, PT PJK, dan masyarakat telah mengevakuasi total 35 ekor buaya di kawasan Pulau Bulan dan sekitarnya,” ujar Letkol Mar Bambang Irianto, Koordinator Posko Tim Terpadu Penanganan Bencana dan Evakuasi Buaya.
Buaya-buaya tersebut ditangkap di berbagai lokasi, seperti perairan Pulau Mangkada, Pulau Seraya, Teluk Sepaku, Sungai Lokan, dan Batu Legong. Buaya yang berhasil diamankan kemudian diserahkan kepada pihak terkait untuk dikembalikan ke penangkaran di Pulau Bulan.
“Hasil tangkapan buaya selanjutnya diserahkan ke Jetty Baru PT ITS untuk dipindahkan ke penangkaran PT PJK di Pulau Bulan,” tambah Bambang.
Saat ini, situasi perairan di sekitar Pulau Bulan mulai kondusif. Patroli rutin dan pemasangan tanda peringatan terus dilakukan, sementara masyarakat diimbau untuk tetap waspada.
DPRD Soroti Pengelolaan Penangkaran
Inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi I DPRD Kota Batam menemukan bahwa pihak penangkaran tidak dapat memastikan jumlah buaya yang lepas. Dari 200 buaya di kolam yang jebol, sekitar lima dilaporkan lepas, namun hingga kini 35 ekor telah tertangkap.
“Jumlah buaya yang lepas tidak jelas, sementara puluhan sudah ditangkap,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas.
DPRD Batam merekomendasikan agar perusahaan segera menangkap semua buaya yang lepas dan memberikan kompensasi kepada nelayan terdampak. Ketakutan akan serangan buaya telah mempengaruhi mata pencaharian mereka, terutama menjelang musim Imlek saat hasil tangkapan ikan meningkat.
“Nelayan perlu diberikan sagu hati karena ini memengaruhi penghasilan mereka. Kami juga terus memeriksa perizinan penangkaran,” tegas Anas. (d)