NarasiKepri.com,Batam – PT. Air Batam Hilir (ABHi) berhasil menertibkan 365 kasus ilegal yang terjadi selama periode Januari sampai dengan Mei 2024. Kasus-kasus ini melibatkan pelanggan maupun non-pelanggan yang melakukan pelanggaran terhadap suplai air.
Dalam keterangan resminya kepada wartawan, ABHi mengungkapkan bahwa sambungan atau pemakaian air secara ilegal merupakan pelanggaran serius yang dapat berdampak langsung terhadap suplai air kepada pelanggan yang sah.
“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen PT ABHi untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan dengan melibatkan instansi lain agar dapat berjalan dengan baik,” ungkap ABHi, Kamis (27/6).
ABHi juga menghimbau agar pelanggan aktif melaporkan temuan sambungan atau pemakaian ilegal melalui saluran yang tersedia, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan efektif.
Penanganan kasus ilegal ini merupakan bagian dari upaya PT. ABHi dalam menjaga kualitas layanan air bagi masyarakat dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam penggunaan sumber daya air.
Penulis: Dilla Kaban