NarasiKepri.com, Batam – Sekelompok aktivis dari Tiban Kampung berhasil mendapatkan respon positif dari DPRD Kota Batam terkait permohonan mereka terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang telah menimbulkan banyak korban, Selasa (14/5/2024).
Permohonan ini diajukan oleh beberapa individu yang memperjuangkan pemindahan TPS yang dianggap tidak layak dan tidak memenuhi standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Puncak kejadian terjadi ketika salah satu korban, Syahlan Siregar (50 tahun), beberapa hari sebelumnya mengalami kecelakaan yang sempat viral di media sosial. Korban mengalami luka di kepala, bibir, dan tangan yang memerlukan empat jahitan.
Keberadaan TPS tersebut sejak awal sudah menimbulkan penolakan dari warga sekitar karena lokasinya yang dekat dengan pemukiman dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 010 Tiban Lama Sekupang. Namun, pengelola TPS tetap mempertahankan lokasi tersebut, meskipun telah mendapat penolakan dari warga.
Lokasi TPS yang berada di lereng bukit dekat dengan pemukiman warga, dengan jalan yang terjal, dan berada di tepi jalan utama, menjadi sumber permasalahan lingkungan dan mengganggu lalu lintas, terutama orang tua murid yang mengantar anak sekolah.
Aktivis yang terlibat dalam permohonan Hearing tersebut berharap agar lokasi TPS segera ditutup dan dipindahkan ke lokasi yang sesuai, sambil menunggu adanya lokasi baru yang memenuhi standar yang ditetapkan.
Permohonan Hearing tersebut ditujukan kepada Komisi III DPRD Kota Batam yang memiliki kewenangan terkait masalah lingkungan hidup.
Ketika mengantarkan surat permohonan tersebut, para aktivis disambut oleh seorang anggota DPRD Komisi III dari partai Gerindra, Muhammad Rudi, yang juga Sekretaris Komisi III.
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Rudi langsung menanggapi permohonan tersebut dan menghubungi pihak terkait, Dinas Lingkungan Hidup dan camat, untuk melakukan inspeksi mendadak ke lokasi TPS pada Rabu (15/05/2024).