- Advertisement -spot_img
Posko Mudikspot_img
Nomor Pentingspot_img
Jadwal Imsakiyahspot_img

Amerika Serikat Dikabarkan Akan Batasi Wisatawan dari 43 Negara

Wajib dibaca

NARASIKEPRI.com, MOSKOW – Pemerintah Amerika Serikat (AS) tengah mempertimbangkan untuk membatasi pengunjung asing dari 43 negara, termasuk Rusia. Hal itu dilaporan New York Times (NYT) yang mengutip sejumlah sumber.

Harian itu sebelumnya mewartakan bahwa AS sedang mempersiapkan larangan perjalanan baru yang mencakup lebih banyak negara dari yang diteken Presiden Donald Trump selama masa jabatannya yang pertama.

Baca juga : Li Claudia: Kolaborasi Pusat-Daerah Kunci Pembangunan Batam

Sebelas negara akan masuk “daftar merah” sehingga pelancong dari negara-negara itu dilarang menginjakkan kaki di AS, lansir NYT yang mengutip sumber-sumber anonim pada Jumat (14/3/2025) malam Waktu setempat.

Larangan Perjalanan Baru Berpotensi Lebih Luas dari Era Trump

Ke-11 negara itu adalah Afghanistan, Bhutan, Kuba, Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Sudan, Suriah, Venezuela, dan Yaman. Sedangkan sepuluh negara lainnya, yakni Belarus, Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, Pakistan, Rusia, Sierra Leone, Sudan Selatan, dan Turkmenistan, akan masuk ke dalam “daftar jingga”.

Visa bagi warga di 10 negara itu hanya akan diberikan untuk kunjungan bisnis, bukan imigran atau wisatawan. Durasi kunjungan mereka di AS pun dibatasi dan pemohon harus hadir dalam wawancara langsung saat pengajuan visa.

Namun, alasan pemerintah AS memberlakukan larangan penuh atau sebagian terhadap pelancong dari negara-negara itu masih belum jelas, sebut NYT.

 

Belum terang pula apakah pemegang visa atau izin tinggal permanen (“kartu hijau”) dari pemerintah AS akan terdampak. Daftar terakhir dalam rencana Amerika Serikat AS itu adalah “daftar kuning” yang berisikan 22 negara, termasuk Kamboja dan banyak negara di Afrika.

Negara-negara itu akan diberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan sejumlah isu seperti tidak berbagi informasi dengan AS tentang pelancong yang akan berkunjung, penerbitan paspor yang dinilai tidak aman, atau menjual kewarganegaraan kepada individu dari negara-negara yang dilarang oleh AS.

NYT melaporkan rencana itu disusun beberapa pekan lalu dan telah diserahkan ke Gedung Putih untuk disesuaikan. Daftar negara terdampak sedang dikaji oleh Departemen Luar Negeri AS dan instansi-instansi terkait.

Di masa jabatannya yang pertama pada 2017, Trump mengeluarkan larangan berkunjung bagi pelancong dari negara-negara Muslim dan negara-negara berpenghasilan rendah, terutama di Afrika. Larangan itu kemudian dicabut oleh pemerintah Joe Biden pada 2021.

Lebih Banyak Artikel

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru