NarasiKepri.com, Batam – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meminta Lurah Sei Pelunggut untuk memberikan keterangan terkait isu pemecatan 14 kader Posyandu di Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung.
Isu ini mencuat setelah belasan kader Posyandu melaporkan pemecatan mereka kepada Komisi IV DPRD Batam pada Selasa (7/1/2025). Dugaan sementara, pemecatan tersebut berkaitan dengan perbedaan pilihan politik yang menyeret nama Amsakar Achmad.
“Saya sudah konfirmasi langsung ke Lurah, dan yang bersangkutan bilang bahwa hal ini tidak benar. Oleh sebab itu, sumber inilah yang kompeten untuk menjelaskan persoalan ini. Kalau tidak ada berbicara, silakan diklarifikasi,” ujar Amsakar saat ditemui, Jumat (17/1/2025).
Amsakar, yang kini menjadi Wali Kota Batam terpilih, juga membantah bahwa perintah pemecatan berasal darinya. Ia menegaskan bahwa tidak ada pernyataan maupun kebijakan yang dikeluarkan untuk memecat kader Posyandu.
“Asyik memainkan isu yang membuat sifatnya kontraproduktif di ruang publik. Soal kader tidak pernah terucap dalam lisan dan hati kami untuk membongkar seperti yang berkembang di medsos,” tegasnya.
Amsakar turut menyayangkan bahwa isu ini berkembang di media sosial dan mempengaruhi situasi di Batam pasca-pemilihan kepala daerah. Ia mengajak semua pihak untuk menciptakan situasi kondusif, mengingat kompetisi politik telah selesai.
“Kompetisi sudah selesai, ngapain bawa-bawa cerita ini ke hal-hal yang sifatnya membuat kekuatan memimpin kita ke depan itu menjadi goyang lagi,” ujarnya.
Sebagai langkah selanjutnya, Amsakar berharap Lurah Sei Pelunggut dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut agar isu ini tidak berkembang lebih jauh dan dapat segera diselesaikan dengan baik. (d)