Bea Cukai Tanjungpinang Amankan Kapal Kayu KM Sunly di Perairan Lobam, Diduga Bawa Uang Ilegal

Must read

Share :

NarasiKepri.com, Bintan – Tim gabungan dari Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tanjungpinang berhasil mengamankan sebuah kapal kayu bernama KM Sunly di perairan Lobam, Bintan, pada Selasa (10/9/2024).

Penangkapan ini dilakukan atas dugaan pelanggaran terkait pengangkutan uang tunai dalam jumlah besar ke luar negeri.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjungpinang, Faisal Rusydi, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kapal tersebut saat ini diamankan di bawah pengawasan Bea Cukai Tanjungpinang karena berada di wilayah mereka.

“Karena ditangkap di wilayah kami, kapal ini sementara dititipkan untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Faisal seperti dikutip seputarkita, Selasa (10/9/2024).

Namun, ia menambahkan bahwa belum ada informasi pasti mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh kapal tersebut.

Berdasarkan informasi awal, kapal tersebut diduga membawa uang tunai dalam jumlah besar yang melampaui batas aturan.

“Jika ingin membawa uang tunai di atas Rp100 juta ke luar negeri, harus melapor kepada Bea Cukai atau Bank Indonesia. Karena laporan ini tidak dilakukan, kasusnya kini berada di bawah kewenangan kami,” jelas Faisal.

Selain itu, kapal tersebut terlihat membawa box-box ikan, yang diduga hanya sebagai kamuflase.
“Kapal ini mencoba berkamuflase dengan membawa box ikan, tapi kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Bea Cukai Tanjungpinang masih terus melakukan investigasi terhadap muatan kapal dan pihak-pihak terkait untuk mengungkap pelanggaran lebih lanjut yang mungkin terjadi.

penulis: redaksi

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article