Telegrapnews.com, Batam — Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) dengan tema pengawasan peredaran makanan dan kosmetik di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Acara yang berlangsung di Hotel Aston Nagoya ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bea dan Cukai, BP Bintan, BP Karimun, BP Tanjungpinang, pelaku usaha, serta importir di KPBPB Batam.
Sejumlah narasumber turut berpartisipasi, di antaranya Kepala BPOM Kepri, Musthofa Anwari; Kepala Sub Direktorat Efisiensi Proses Bisnis Impor Lembaga National Single Window, Delfiendra; dan Kepala Sub Direktorat Ekonomi Intelkam Polda Kepri, Kompol Yudha Suryawardana.
Kepala Sub Direktorat Perdagangan BP Batam, Rully Syah Rizal, menekankan pentingnya pengawasan yang efektif terhadap peredaran makanan, minuman, obat, dan kosmetik di KPBPB.
“Dengan letak geografis yang strategis dan beragam insentif perdagangan, kawasan ini menjadi pintu masuk barang impor yang membutuhkan pengawasan ketat untuk memastikan keamanan produk konsumsi,” ujar Rully.
BP Batam mengusulkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pengawasan tersebut, termasuk:
1. Digitalisasi sistem pengawasan agar distribusi produk dapat dipantau secara real-time.
2. Peningkatan fasilitas laboratorium di Batam guna mempercepat proses pengujian produk.
3. Sosialisasi dan edukasi masyarakat terkait pentingnya produk yang aman dan legal.
4. Penerapan sanksi tegas untuk pelanggar guna memberikan efek jera.
Rully juga menyoroti perlunya sinergi antara BPOM, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya. “Kolaborasi ini harus didukung regulasi yang sesuai, termasuk aturan khusus KPBPB untuk memastikan keamanan produk di Batam,” jelasnya.
Melalui FGD ini, BP Batam berharap para importir mendapatkan pembaruan terkait kebijakan ekspor dan impor, khususnya tentang kewajiban memiliki surat keterangan impor dan izin dari BPOM yang berlaku di KPBPB.
“Peningkatan pemahaman regulasi akan mempercepat proses perizinan dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha,” pungkas Rully. (obet)