- Advertisement -

BP3MI Kepri Gagalkan Keberangkatan 14 WNI Ilegal Menuju Malaysia, Diduga Korban TPPO

Friday, April 25, 2025

Wajib dibaca

NarasiKepri.com, Batam – Sebanyak 14 warga negara Indonesia (WNI) gagal berangkat menuju Malaysia setelah dicegat oleh petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepri pada Minggu (26/1/2025).

Mereka yang hendak berangkat melalui Pelabuhan Internasional Batam Center dan Harbour Bay menggunakan kapal ferry tujuan Johor Bahru, Malaysia, diduga berencana untuk bekerja secara ilegal sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dan petani kebun.

Ke-14 WNI tersebut berangkat dengan modus jalan-jalan menggunakan paspor kunjungan, tanpa dokumen resmi yang diperlukan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala BP3MI Provinsi Kepri, Kombes Pol. Imam Riyadi, mengungkapkan bahwa keberangkatan mereka terdeteksi oleh petugas yang curiga akan niat mereka untuk bekerja ilegal di Negeri Jiran.

“Dengan modus jalan-jalan ke Malaysia, mereka berencana bekerja sebagai ART dan di kebun, tanpa prosedur yang sah sebagai pekerja migran,” kata Imam Riyadi.

Dari 14 WNI yang dicegat, sebagian besar berasal dari Jawa Timur (8 orang), Nusa Tenggara Barat (4 orang), Yogyakarta (1 orang), dan Aceh (1 orang). Saat ini, pihak BP3MI Kepri sedang melakukan koordinasi dengan BP3MI di daerah asal para WNI tersebut untuk proses pemulangan.

“Proses pemulangan mereka akan segera dilakukan setelah koordinasi dengan BP3MI daerah asal selesai,” tambah Imam.

Kasus ini diduga terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan upaya pemulangan ke daerah asal akan segera dilakukan agar mereka bisa kembali ke keluarga dan komunitasnya. (d)

Baca Juga :  Warga Sei Nayon, Batam, Dikejutkan Penemuan Mayat Perempuan di Toko Keramik: Polisi Duga Bunuh Diri

Lebih Banyak Artikel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru