NarasiKepri

Suara Inspiratif

Buya Yahya menjelaskan kesalahpahaan soal aqiqah dan berkurban (ist)

Buya Yahya Jelaskan Kesalahpahaman Fikih: Belum Aqiqah Bukan Halangan untuk Berkurban

Share :

NarasiKepri.com, Batam – Seorang peserta kajian Al Bahjah mengajukan pertanyaan kepada KH Yahya Zainul Ma’arif, yang lebih dikenal sebagai Buya Yahya, mengenai apakah benar jika seseorang belum melaksanakan aqiqah, maka ia tidak boleh berkurban.

Pertanyaan ini muncul karena di desanya, masyarakat percaya bahwa ibadah kurban hanya sah dilakukan setelah aqiqah.

“Memang pertanyaan masalah aqiqah ini sudah ramai menjelang hari qurban. Ini banyak permasalahan. Permasalahan dalam kesalahpahaman fikih,” kata Buya Yahya mengawali jawabannya, dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Jumat (24/5/2024).

Buya Yahya menjelaskan bahwa ada beberapa kesalahpahaman dalam fikih terkait ibadah kurban dan aqiqah.

Salah satunya adalah anggapan bahwa ibadah kurban hanya dilakukan sekali seumur hidup, padahal sebenarnya disunnahkan setiap tahun.

“Jadi sering saya mendengar, sudah kurban (meski beberapa tahun lalu), saya belum kurban lagi. Padahal yang namanya kurban itu kapan kita masuk Idul Adha, kita disunnahkan kurban. Kalau kita ketemu 60 kali Idul Adha, ya disunnahkan 60 kali,” jelas Pengasuh LPD Al Bahjah ini.

Buya Yahya menambahkan, jika umat Islam memahami bahwa kurban adalah ibadah sunnah tahunan, mereka akan lebih mempersiapkan diri dengan menabung jauh-jauh hari. Sebab, harga hewan kurban cenderung naik mendekati hari penyembelihan.

Tentang Aqiqah

Berbeda dengan kurban, aqiqah adalah ibadah sunnah yang dilakukan seumur hidup sekali dan disunnahkan atas orang tua yang memiliki anak.

“Aqiqah itu pada dasarnya adalah jika seorang bapak dikaruniai oleh Allah seorang anak, maka sunnah bagi bapak (untuk aqiqah), bukan bagi anak. Mazhab kita mengatakan sunnah, ada sebagian yang menyatakan wajib,” jelas Buya Yahya.

Aqiqah umumnya dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak, bersamaan dengan pemberian nama.

“Tujuannya aqiqah untuk memberitahu orang-orang dan juga sebagai bentuk sedekah agar anaknya dijaga oleh Allah. Kemudian memberitahu jangan sampai kaget loh, anak siapa ini,” ungkapnya.

Jika orang tua belum memiliki cukup uang untuk melaksanakan aqiqah pada hari ketujuh, aqiqah bisa dilakukan kapan saja sebelum anak mencapai masa baligh.

“Selagi dia belum baligh, sunnah bagi orang tua (melaksanakan aqiqah untuk anaknya),” kata Buya Yahya.

Buya Yahya menekankan bahwa ketidaktahuan tentang aqiqah bukanlah halangan untuk berkurban. Ibadah kurban tetap dapat dilaksanakan meskipun aqiqah belum dilakukan, karena keduanya adalah dua ibadah sunnah yang terpisah dan memiliki tujuan serta ketentuan masing-masing.

Sumber: liputan6