Ditpam BP Batam Bersama TNI, dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Demi Keselamatan Penerbangan

Must read

Share :

NarasiKepri.com, Batam – Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama TNI dan Polri melakukan penertiban tambang pasir ilegal di kawasan Nongsa, Selasa (4/2/2025). Dalam operasi ini, Ditpam BP Batam mengerahkan ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.

Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto, mengungkapkan bahwa ada dua lokasi tambang pasir ilegal yang ditertibkan, yakni di kawasan Perumahan Bida Asri 3 dan Kampung Jabi Nongsa.

Beberapa titik tambang di kawasan ini masuk dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim, sehingga harus segera ditertibkan.

“Kita melaksanakan ini demi keselamatan penerbangan. Kerusakan lingkungan di KKOP perlu mendapat perhatian serius,” ujar Wilem.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal menyebabkan terbentuknya lubang-lubang dalam yang tergenang air, sehingga tidak hanya mengancam keselamatan penerbangan, tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, Wilem menegaskan agar seluruh aktivitas tambang pasir ilegal di KKOP segera dihentikan.

“Pasca penertiban ini, kami akan melakukan pengawasan secara berkala dan terpadu bersama instansi terkait,” pungkasnya. (d)

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article