NarasiKepri.com, Batam – DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) dengan fokus pada masalah harga dan distribusi gas elpiji 3 kg di Batam, yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda. Dalam rapat tersebut, pihak Hiswana Migas tidak hadir.
Yunus Muda menekankan bahwa harga subsidi gas elpiji 3 kg seharusnya tidak melebihi Rp20 ribu, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. Saat ini, harga yang berlaku di Batam masih mengacu pada SK Walikota yang menetapkan harga Rp21 ribu.
“Batam akan segera menyesuaikan harga, tetapi hingga saat ini, kita masih menunggu kepastian apakah ada Peraturan Menteri yang mengatur hal tersebut,” ujar Yunus setelah rapat.
Ia juga menjelaskan bahwa DPRD Batam berkomitmen untuk memperjuangkan penyesuaian harga sesuai dengan kebijakan nasional. Jika pertemuan mendatang menemui kendala, DPRD Batam tidak menutup kemungkinan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menangani isu ini.
“Insyaallah kami akan berjuang untuk itu. Jika dalam rapat selanjutnya ada hambatan, kami akan mempertimbangkan pembentukan Pansus,” tambahnya.
Yunus juga menekankan pentingnya subsidi yang tepat sasaran, dengan memastikan bahwa gas elpiji 3 kg hanya digunakan oleh masyarakat kurang mampu.
“Jika bukan orang miskin yang menggunakan gas ini, itu tidak seharusnya terjadi,” tegasnya.
Menjelang bulan Ramadan, DPRD Batam bertekad untuk memastikan tidak ada kelangkaan gas. Yunus menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi distribusi dan harga gas elpiji 3 kg agar kebijakan subsidi dapat berjalan dengan baik.
Tanggapan Pertamina
Sementara itu, Sales Branch Manager PT Pertamina, Gilang Hisyam Hasyemi, menjamin bahwa pasokan gas elpiji 3 kg di Batam dalam kondisi aman.
“Kondisi di Batam relatif baik dibandingkan dengan daerah lain, terutama di Jawa. Kami berharap distribusi tetap lancar hingga masa Satgas Ramadan dan Idul Fitri,” ujarnya.
Gilang juga menambahkan bahwa Pertamina masih menunggu arahan pemerintah terkait penjualan gas elpiji 3 kg di tingkat pengecer.
“Sebagai operator, kami akan mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah,” tutupnya. (d)