DPRD Kepri Desak PT PJK Bertanggung Jawab atas Insiden Buaya Lepas di Batam

Must read

Share :

NarasiKepri.com, Batam – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) Iman Sutiawan meminta PT Perkasa Jagat Karunia (PJK), perusahaan penangkaran buaya di Pulau Bulan, untuk bertanggung jawab atas insiden buaya yang lepas di Batam.

Iman menekankan pentingnya perusahaan tersebut memberikan pertanggungjawaban yang jelas, terutama jika kejadian serupa terulang.

“Kami ingin pertanggungjawaban PT Perkasa Jagat Karunia (PJK). Ke depan, jika ada kejadian serupa yang melibatkan buaya dari penangkaran ini, harus ada pertanggungjawaban bagi masyarakat yang terdampak,” ujar Iman di Batam, Jumat (31/1/2025).

Dari hasil pertemuan dengan pihak terkait, diketahui bahwa penangkaran tersebut awalnya memiliki 105 ekor buaya. Hingga kini, sebanyak 38 ekor buaya telah berhasil ditangkap, sementara 66 ekor buaya masih berada di penangkaran.

Meskipun demikian, Iman menyatakan keraguan terhadap angka tersebut dan meminta perusahaan untuk segera mencari buaya yang masih lepas dan melakukan pendataan ulang.

“Kami tidak bisa begitu saja percaya dengan angka tersebut. Jika benar hanya tersisa satu ekor yang belum ditemukan, maka kami minta perusahaan segera mencarinya. Jika masih ada yang belum teridentifikasi, harus segera dilakukan pencarian dan pendataan ulang,” tambahnya.

PT PJK Harus Beri Kompensasi

Insiden buaya lepas ini telah menimbulkan ketakutan di kalangan nelayan, yang enggan melaut akibat kekhawatiran akan bahaya yang ditimbulkan.

Iman juga meminta PT PJK untuk memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak secara ekonomi, mengingat dampak dari insiden tersebut terhadap mata pencaharian mereka.

Lebih jauh, Iman mengkritik operasional PT PJK yang sudah 36 tahun berjalan tanpa memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat atau negara. Ia bahkan menyarankan agar perusahaan tersebut ditutup jika tidak dapat memastikan keamanan dan manfaat dari aktivitas penangkaran buaya tersebut.

“Kalau kami boleh menyarankan, lebih baik perusahaan ini ditutup saja. Tidak ada manfaat yang diberikan, pajak untuk negara juga tidak ada. Sudah 36 tahun beroperasi, tapi kondisinya tidak layak untuk jadi tempat penangkaran. Yang ada malah musibah,” kata Iman.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kepri memberikan waktu satu pekan kepada PT PJK untuk memberikan jawaban tertulis mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan insiden serupa tidak terulang. (d)

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article