NarasiKepri.com, Batam – DPRD Kepri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek reklamasi yang sedang berlangsung di kawasan Bengkong, Batam. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung dampak dari aktivitas reklamasi yang dikerjakan oleh PT Batamas Puri Permai.
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, menyatakan bahwa proyek reklamasi tersebut telah menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap aktivitas nelayan di kawasan Bengkong.
“Dilihat di lapangan, reklamasi ini memang mengkhawatirkan. Ternyata banyak keluhan terkait pekerjaan yang sedang dilakukan oleh perusahaan,” ujar Iman pada Selasa (18/2/2025).
Iman menambahkan bahwa selain berdampak pada lingkungan, aktivitas reklamasi juga memengaruhi kehidupan sosial masyarakat sekitar. Karena itu, DPRD Kepri mendesak agar perusahaan menghentikan sementara proyek reklamasi sampai keluhan masyarakat dapat diakomodir.
“Kami berpesan kepada perusahaan agar menghentikan sementara aktivitas reklamasi dan mempertimbangkan permintaan masyarakat. Pengerjaan reklamasi jangan sampai mengganggu aliran parit. Ibaratnya seperti menutup botol besar di belakang, sedangkan di depannya kecil,” tegas Iman.
DPRD Kepri meminta agar PT Batamas Puri Permai segera mengambil langkah untuk meminimalisir dampak negatif dari proyek reklamasi tersebut, terutama terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, agar dampak buruk yang dikhawatirkan dapat teratasi. (d)