NarasiKepri

Suara Inspiratif

Rapat paripurna DPRD batam menetapkan Pansus ranperda tatib dprd Batam (dok dprd batam)

DPRD Kota Batam Bentuk Pansus Ranperda Tata Tertib: Muhammad Mustofa Terpilih sebagai Ketua

Share :

NarasiKepri.com, Batam – Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang diadakan pada Jumat, 6 September 2024, berhasil memutuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Tata Tertib (Ranperda Tatib) DPRD Kota Batam.

Pembentukan pansus ini bertujuan untuk memperlancar tugas dan fungsi anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik pekan lalu.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD, Muhammad Rudi ST, dan didampingi oleh Ketua Sementara Hj Asnawati Atiq.

Baca juga: Iman Sutiawan Serukan Dukungan untuk Amsakar-Claudia: ‘Kami Sama-sama Budak Pulau!’

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Jefridin Hamid, serta sejumlah undangan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Muhammad Rudi menyampaikan bahwa salah satu tugas pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi penyusunan Ranperda tata tertib.

Dalam rapat tersebut, ia membacakan nama-nama calon anggota pansus yang diusulkan oleh fraksi-fraksi di DPRD. Anggota pansus yang terpilih meliputi:

Arlon Veristo dan Kamarudin SE (Partai Nasdem)
Dandis Rajagukguk ST dan Budi Mardianto ST MM (PDIP)
H Djoko Mulyono SH MH dan Hendra Asman SH MH (Partai Golkar)
Dr Muhammad Mustofa SH MH dan Muhammad Syafe’i ST MM (PKS)
Safari Ramadhan S.Pd.I dan Muhammad Fadhli SE (Fraksi PAN-Demokrat-PPP)

Rapat diskors selama lima menit untuk pemilihan ketua dan wakil ketua pansus. Hasilnya, Muhammad Mustofa dari Fraksi PKS terpilih sebagai ketua dan Muhammad Fadhli sebagai wakil ketua.

Baca juga: Ratusan Warga Tanjungpinang Tolak Perpanjangan HGB PT Citra Daya Aditya, Siap Lakukan Aksi Unjuk Rasa

Setelah mendapatkan persetujuan dari peserta rapat, Muhammad Rudi mengetok palu untuk mengesahkan pembentukan pansus Ranperda Tatib DPRD Kota Batam.

Pembentukan pansus ini diharapkan dapat memperlancar proses penyusunan dan pembahasan Ranperda Tata Tertib, serta mendukung kinerja anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama masa jabatan 2024-2029.

Penulis: redaksi