NarasiKepri.com, Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam mengonfirmasi bahwa dua pasangan calon (Paslon) kepala daerah Kota Batam, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra dan Nuryanto-Hardi Selamat Hood, dinyatakan sehat dan bebas dari indikasi penggunaan narkotika.
Pernyataan ini diberikan oleh Komisioner KPU Batam, Adri Wislawawan, setelah menerima hasil tes kesehatan dari Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.
“Kedua paslon dinyatakan sehat oleh tim dokter pemeriksa RSBP dan mampu melanjutkan proses tahapan Pilkada,” kata Adri pada Jumat (6/9/2024).
Hasil tersebut menjadi langkah penting menuju tahapan berikutnya, yakni verifikasi persyaratan administrasi yang akan diumumkan melalui aplikasi pencalonan Silon.
Sebelumnya, RSBP Batam bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam dan Provinsi Kepri, serta Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kepulauan Riau, melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh terhadap para calon kepala daerah se-Provinsi Kepulauan Riau.
Baca juga: Pencarian Korban Tenggelam Muchammad Johari di Perairan Batam-Singapura Dihentikan Setelah 7 Hari
Hasil Medical Check Up (MCU) tersebut diserahkan kepada KPU dan Bawaslu pada Selasa, 3 September 2024.
Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh KPU dan Bawaslu dalam penetapan kelayakan calon kepala daerah untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Penulis: redaksi