NarasiKepri

Suara Inspiratif

Empat wakil rakyat Kepri di DPR RI telah disahkan KPU RI (ist)

Empat Wakil Rakyat Kepulauan Riau Terpilih ke DPR RI Periode 2024-2029

Share :

NarasiKepri.com, Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 580 anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029, termasuk empat wakil rakyat dari Kepulauan Riau (Kepri).

Penetapan ini diumumkan melalui Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilu 2024 yang berlangsung di Jakarta pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Dalam pemilu kali ini, empat partai politik berhasil meraih kursi di DPR dari dapil Kepri, yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, dan PDI-P.
Keempat partai ini menggantikan posisi partai yang gagal meraih kursi, termasuk Partai Amanat Nasional (PAN), yang pada pemilu 2019 berhasil mendapatkan kursi namun kali ini tidak memperoleh suara yang cukup.

Berikut adalah daftar anggota DPR RI terpilih dari Provinsi Kepulauan Riau:

1. Rizki Faisal (Golkar)

Partai Golkar meraih suara terbanyak di Kepulauan Riau dengan 166.147 suara (15,8 persen). Rizki Faisal terpilih menggantikan petahana Cen Sui Lan.

2. Endipat Wijaya (Gerindra)

Partai Gerindra menempati urutan kedua dengan 164.310 suara (15,6 persen). Endipat Wijaya berhasil mengamankan kursi DPR, menggantikan posisi PAN yang gagal melanjutkan ke Senayan.

3. Randi Zulmariadi (NasDem)

Partai NasDem memperoleh 151.776 suara (14,4 persen). Randi Zulmariadi berhasil merebut kursi DPR RI setelah mengalahkan petahana Nyat Kadir dalam internal partai.

4. Sturman Panjaitan (PDI-P)

PDI-P memperoleh 149.222 suara (14,2 persen). Sturman Panjaitan, satu-satunya petahana yang terpilih kembali dari Kepulauan Riau, berhasil mempertahankan kursinya untuk periode kedua.

Penetapan anggota DPR RI ini merupakan langkah penting menuju proses legislasi di periode mendatang. Para wakil rakyat terpilih diharapkan dapat mewakili aspirasi masyarakat Kepulauan Riau dan berkontribusi dalam pengambilan keputusan di tingkat nasional.

Penulis: redaksi