NarasiKepri.com, Batam – Layanan taksi online GoCar dan Maxim telah resmi beroperasi di Bandara Internasional Hang Nadim, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (5/8/2024) kemarin. Meskipun begitu, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh para driver agar dapat beroperasi di bandara tersebut.
Ketua Komunitas Andalan Driver Online (Komando) Batam, Feryandi Tarigan, menyatakan bahwa pelat hitam maupun pelat kuning sudah diizinkan beroperasi di bandara. Namun, untuk menghindari keributan, tidak semua driver online bisa beroperasi di Bandara Hang Nadim.
“Driver online harus tergabung di koperasi yang ditentukan oleh aplikasi,” ungkapnya.
Driver Gojek dan GoCar harus bergabung di Koperasi Duo Mas Makmurindo. Sementara driver Maxim harus bergabung dengan Vendor PT Rifim Internasional Gemilang Transportasi Online.
“Kuota di Bandara Hang Nadim untuk pelat hitam (driver online) hanya 10 orang. Sedangkan untuk pelat kuning (taksi konvensional) 40 driver,” jelas Feryandi.
Selain itu, ada standar atau SOP khusus yang harus dipenuhi oleh driver online, seperti usia mobil maksimal lima tahun dan mobil kecil tidak diperbolehkan.
Feryandi berharap dengan adanya izin ini, tidak ada lagi keributan antara driver online dan taksi konvensional. Serta penumpang tidak perlu lagi berjalan keluar bandara untuk mendapatkan layanan transportasi daring.
“Ini akan menjaga kenyamanan Kota Batam dan meningkatkan citranya, terutama dalam sektor pariwisata,” katanya.
Penulis: des