NarasiKepri.com, Tanjungpinang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2024, sebanyak 366 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS).
Tanda kehormatan tersebut disematkan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, kepada perwakilan penerima di Aula Wan Seri Beni, Dompak, pada Jumat (16/8).
Penganugerahan SLKS tahun ini didasarkan pada tiga Keputusan Presiden RI, yaitu nomor 115/TK/Tahun 2022 tanggal 15 Desember 2022, nomor 19/TK/Tahun 2023 tanggal 11 April 2023, dan nomor 114/TK/Tahun 2023 tanggal 6 November 2023.
Rincian penerima SLKS meliputi 54 ASN yang menerima tanda kehormatan 30 tahun, 82 ASN untuk 20 tahun, 214 ASN untuk 10 tahun, dan 16 pegawai pensiun.
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa penganugerahan tanda kehormatan ini bertujuan untuk mendorong motivasi ASN dalam meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja.
“Pemberian tanda kehormatan berupa Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan, mengabdi dengan kejujuran, kecakapan, dan disiplin tanpa pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat,” jelas Ansar.
Gubernur juga menyoroti peran penting ASN dalam menyelenggarakan pemerintahan dan melayani masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Saudara-saudara telah berperan dalam melaksanakan laju pembangunan ini, memastikan bagaimana infrastruktur terbuka, kesehatan terlayani, anggaran tepat sasaran, dan pendidikan menjangkau pelosok. Meskipun pelaksanaan tidak selalu sempurna, amal bakti yang telah diberikan kepada masyarakat sangat besar,” tambahnya.
Acara penganugerahan ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kepri, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Tim Percepatan Pembangunan, para Pejabat Fungsional Utama, para asisten, staf ahli, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
Penulis: redaksi