NarasiKepri.com, Tanjungpinang – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kepulauan Riau (Karantina Kepri) kembali memfasilitasi ekspor ikan kerapu hidup ke Singapura. Sebanyak 1.600 ekor ikan kerapu, yang terdiri dari 1.300 ekor kerapu macan dan 300 ekor kerapu sunu, berhasil dikirim dengan nilai ekonomi mencapai Rp70 juta pada Selasa (11/2).
Seluruh ikan yang diekspor dimuat dalam palka kapal yang telah dirancang khusus untuk menjaga kondisi ikan tetap aman selama perjalanan hingga ke negara tujuan. Dalam proses pemeriksaan dan pengawasan karantina, petugas Karantina Kepri berkolaborasi dengan instansi terkait, seperti Bea dan Cukai serta Kesyahbandaran.
Sinergi ini bertujuan memastikan bahwa setiap ekspor telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, serta mencegah penyelundupan ikan-ikan yang dilindungi.
Kepala Karantina Kepri, Herwintati, menjelaskan bahwa sebelum menerbitkan sertifikat kesehatan, petugas karantina di Satuan Pelayanan Kijang telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap media pembawa Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).
“Karantina memastikan setiap ikan yang diekspor memenuhi persyaratan kesehatan dan bebas dari HPIK. Pemeriksaan mencakup pemeriksaan fisik, laboratorium, serta pengecekan palka kapal, jenis ikan, volume, dan jumlah ikan yang diangkut,” ujarnya.
Peran Karantina Kepri
Lebih lanjut, Herwintati menegaskan bahwa peran karantina tidak hanya memastikan keamanan komoditas, tetapi juga sebagai economic tools dalam mendukung ekspor.
Penerapan biosekuriti dan biosafety menjadi langkah strategis dalam menjaga kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, serta lingkungan dari ancaman hama dan penyakit.
“Pelepasan ekspor ini merupakan bagian dari upaya Karantina Kepri dalam mendukung hilirisasi komoditas unggulan daerah. Dengan memperkuat biosecurity, biosafety, biodefense, biodiversity, serta ketelusuran komoditas, kita dapat memastikan keberterimaan produk di negara tujuan. Sinergi dan penerapan prosedur karantina yang ketat akan berkontribusi pada peningkatan ekonomi daerah,” jelasnya.
Berdasarkan data Sisterkarolin dan Best Trust tahun 2024, ekspor kerapu hidup dari Kepri ke Singapura dan China mencapai 12.190 ekor dengan frekuensi pengiriman delapan kali.
Sementara itu, hingga Februari 2025, ekspor telah mencapai 6.130 ekor dengan empat kali pengiriman. Data ini menunjukkan bahwa budidaya ikan kerapu di Kepulauan Riau memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan.
Salah satu wilayah dengan potensi budidaya perikanan laut yang tinggi adalah Pulau Sirai di Desa Mantang Besar, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan.
Dengan luas perairan mencapai 1.109,1 km², wilayah ini memiliki sumber daya kelautan yang lebih tinggi dibandingkan sektor pertanian dan peternakan, menjadikannya daerah strategis untuk pengembangan usaha budidaya ikan kerapu di masa depan. (d)
Great write-up, I am normal visitor of one’s web site, maintain up the excellent operate, and It’s going to be a regular visitor for a long time.