Kasus Penipuan Online Shop: Ancaman Pajak sebagai Modus Baru di Batam

Must read

Share :

NarasiKepri.com, Batam – Peminat jual beli online shop di Batam harus berhati-hati ekstra setelah kasus penipuan baru-baru ini mengguncang kawasan bebas pajak ini.
Salah satu korban, Novita, hampir menjadi mangsa dari sindikat penipuan online.

Novita, seperti banyak konsumen lainnya, tertarik dengan penawaran celana jeans dari sebuah akun Instagram bernama “STORE BANGKOK”. Harga celana hanya Rp 175.000. Namun, apa yang dimulai sebagai transaksi yang tampaknya normal berubah menjadi mimpi buruk. 16/04/2024

Setelah melakukan pembayaran, Novita mendapat pesan WhatsApp 19/04/2024 mengejutkan dari pihak yang mengaku sebagai bea cukai bandara Hangnadim Batam.

Mereka mengancam Novita dengan tuduhan pembelian barang ilegal dan meminta pembayaran pajak sebesar Rp. 5.989.000,-. Ancaman tersebut disertai peringatan bahwa polisi akan menangkapnya jika tidak membayar.

Dalam kepanikan, Novita berusaha mencari bantuan dari olshop tempat dia melakukan pembelian. Namun, alih-alih mendapat solusi, dia dihadapkan dengan saran untuk ‘membayar saja’ dan upaya untuk melobi pihak bea cukai.
Kejadian ini membuka mata akan praktik penipuan yang semakin canggih dan merugikan para konsumen online.

Kasus online shop ini menjadi pengingat bagi semua orang untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi online.

Kejadian ini mengungkapkan bahwa olshop dan pelaku lainnya bekerja sama untuk menjebak pembeli dengan ancaman palsu. Novita, akhirnya, berharap agar tidak ada lagi korban yang mengalami nasib serupa.

Dia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memilih olshop di media sosial agar tidak menjadi korban penipuan yang merugikan.
///Bay J.P

- Advertisement -spot_img

More articles

3 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article