NarasiKepri.com, Batam – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, meminta agar usaha penangkaran buaya yang dikelola PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) di Pulau Bulan, Kota Batam, segera ditutup.
Permintaan tersebut muncul setelah tanggul penangkaran buaya jebol beberapa waktu lalu, yang berpotensi membahayakan masyarakat pesisir.
Selain itu, Iman juga menilai bahwa usaha penangkaran tersebut tidak memberikan kontribusi pajak yang signifikan bagi daerah.
Permintaan ini disampaikan oleh Iman setelah melakukan inspeksi langsung ke lokasi penangkaran pada Sabtu, 1 Februari 2025.
“Kami sudah melihat langsung kondisi kolam penangkaran yang jebol pasca-hujan selama 18 hari pada Januari 2025,” ungkap Iman.
Dalam kunjungan tersebut, Iman bersama anggota DPRD lainnya berdiskusi dengan perwakilan manajemen PT PJK, Toni. Salah satu hal yang disampaikan Iman adalah desakan agar perusahaan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan, terutama terhadap nelayan yang terdampak akibat lepasnya buaya dari kolam.
“Perusahaan harus memberi kompensasi kepada nelayan yang terkena dampak,” tegas Iman.
Menurut keterangan PT PJK, sebanyak 39 ekor buaya lepas dari kolam penangkaran, dengan 66 ekor buaya yang tersisa. Hingga saat ini, 38 ekor buaya telah ditangkap kembali, namun tiga di antaranya ditemukan mati.
Meskipun perusahaan memberikan data tersebut, Iman menyatakan ketidakpercayaan terhadap laporan itu dan meminta PT PJK untuk memastikan kembali kebenaran datanya.
Perusahaan tersebut juga berjanji untuk membahas pemberian santunan bagi nelayan yang terdampak. Iman memberikan tenggat waktu satu minggu bagi PT PJK untuk memberikan jawaban tertulis terkait pertanyaan-pertanyaan yang muncul selama inspeksi.
“Kalau menurut kami, lebih baik tutup saja. Tidak ada keuntungan bagi daerah atau pajak negara dari usaha ini,” tambah Iman.
Tanggapan BKSDA Riau
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Wilayah II Batam BKSDA Riau, Tommy Sinambela, tidak memberikan tanggapan tegas terkait permintaan penutupan usaha penangkaran buaya.
“Izinnya dari Menteri, saya tidak berhak menjawab,” katanya melalui pesan singkat, Minggu, 2 Februari 2025.
Namun, Tommy sebelumnya menjelaskan bahwa PT PJK sudah memiliki izin dari BKSDA dan sedang dalam proses perpanjangan izin tersebut. “Mereka punya izin,” tegas Tommy.
PT PJK, yang sebelumnya memproduksi kulit buaya untuk diekspor dan menjual produk kulit buaya seperti tas, dompet, dan ikat pinggang, dikabarkan vakum dalam beberapa tahun terakhir akibat persaingan pasar dan dampak pandemi. (d)