NarasiKepri.com, Batam – Komplotan spesialis gembos ban yang menggasak uang nasabah bank sebesar Rp200 juta di Batam ternyata memang merencanakan aksi kriminal tersebut sebelum beraksi. Kelompok ini terdiri dari tiga pelaku, yakni DW (40), H (49), dan T (52), yang berasal dari Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Asdretian, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku sengaja datang ke Batam untuk melakukan pencurian.
“Baru 10 hari di Batam, mereka sudah merencanakan aksi selama tiga hari sebelum akhirnya beraksi. Setelah berhasil, mereka kabur ke Tangerang dan berniat beraksi lagi di sana,” ujar Debby pada Jumat (28/2/2025).
Dalam aksinya, setiap anggota komplotan memiliki peran masing-masing. DW bertindak sebagai pengamat yang mengawasi korban dan memberikan informasi kepada rekannya melalui telepon.
Sementara itu, H bertugas menancapkan paku ke ban mobil korban saat berhenti di lampu merah menggunakan kakinya. Setelah korban menepi karena bannya kempes, T kemudian mengambil uang dari dalam kendaraan korban.
Dari hasil pencurian tersebut, DW yang merupakan otak kejahatan mendapat bagian Rp120 juta, sementara H dan T masing-masing mendapatkan Rp40 juta. Debby juga mengungkapkan bahwa DW dan T merupakan residivis kasus serupa.
Polisi saat ini terus melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada korban lain yang menjadi sasaran komplotan ini serta kemungkinan adanya jaringan lain yang beroperasi dengan modus serupa. (d)