NarasiKepri.com, Batam – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengambil langkah tegas dengan memperketat jalur masuk pengiriman hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dokter Hewan DKPP Kota Batam, Samuel Tampubolon, menegaskan pentingnya kontrol dan koordinasi dengan tim karantina hewan guna memastikan tidak ada kasus PMK.
Meskipun saat ini Kota Batam belum memiliki kasus PMK, namun pengetatan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban dianggap penting karena PMK memiliki sifat penularan yang cepat.
“Kami mewajibkan vaksinasi dan melengkapi dokumen kesehatan terhadap hewan ternak yang dikirimkan, karena PMK bersifat cepat menular,” ungkap Samuel seperti dikutip republikas, Kamis (23/5/2024).
Langkah ini tidak hanya untuk memastikan kesehatan hewan kurban, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan pembeli.
Samuel menekankan bahwa performa hewan yang buruk, misalnya keluarnya air liur secara berlebihan, dapat menurunkan minat pembeli untuk membeli hewan tersebut.
Samuel juga menjelaskan bahwa saat ini asal sapi yang dikirimkan ke Kota Batam pada tahun 2024 berasal dari Lampung Tengah dan Medan.
Ia memastikan bahwa hewan kurban yang berasal dari kedua wilayah tersebut telah mendapatkan vaksinasi secara rutin dan vaksinasi booster untuk mencegah PMK.
“Di Lampung sudah divaksinasi PMK, juga kita kontrol, harus cek itu, jadi di situ ada uji PMK, uji ELISA NSP, dan uji PCR,” tambahnya.
Sebelumnya, penjualan hewan kurban di Kota Batam mulai meningkat menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Penjual hewan kurban, Rijal, menyatakan bahwa penjualan sapi telah mencapai 250 ekor pada H-37 Idul Adha.
Harga sapi berkisar Rp22 juta ke atas, sedangkan harga kambing mulai dari Rp3 juta ke atas. Jenis sapi yang tersedia meliputi Sapi Bali, Peranakan Ongole (PO), Metal, lokal, hingga Limosin.
Penulis: Dilla Kaban