NarasiKepri.com, Tanjungpinang – Sabtu, 31 Agustus 2024, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, bersama dengan calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Raja Ahmad Tabib.
Pemeriksaan ini digelar oleh KPU Provinsi Kepri dan KPU Kota Tanjungpinang dengan pengawasan dari Bawaslu.
PLT Direktur Utama RSUP RAT menjelaskan bahwa tim khusus yang terdiri dari dokter spesialis, para medis, dan BNN Kepri telah disiapkan untuk memastikan kelancaran proses.
Ketua KPU Kepri, Indarwan, menyebutkan bahwa pemeriksaan ini merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh semua calon dan menghargai persiapan yang dilakukan oleh RSUP RAT.
“Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para pasangan calon. Kami akan memulai seleksi administrasi dan pemeriksaan kesehatan. Kami juga sangat mengapresiasi seluruh tim dan jajaran RSUP Raja Ahmad Tabib atas kerja keras mereka,” ujar Indarwan, Ketua KPU Kepri.