- Advertisement -

Anggota DPRD Batam MR Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan

Tuesday, April 29, 2025

Wajib dibaca

NARASIKEPRI.com, BATAM – Seorang anggota DPRD Batam inisial MR telah secara resmi dilaporkan ke Polresta Barelang karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap seorang pengusaha di Batam. Laporan tersebut dibuat oleh pengacara Natalis N Zega dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Permohonan Pengaduan dan Perlindungan Hukum yang dikeluarkan oleh Polresta Barelang pada hari Minggu, (27 April 2025).

Baca Juga: Yusril Koto Ditangkap Polresta Barelang Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Natalis N Zega mengungkapkan bahwa pelaporan ini adalah langkah awal menempuh jalur hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Batam, Mangihut Rajagukguk (MR). Dalam konferensi pers pada Senin, 28 April 2025, ia menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa dianggap sepele, mengingat MR diduga telah meminta sejumlah uang dan saham terkait usaha penjualan pasir seatrium di Kecamatan Nongsa.

Zega menambahkan bahwa MR diduga meminta uang dengan alasan untuk koordinasi dengan Polresta Barelang dan Polda Kepri. Selain itu, Natalis juga melaporkan terkait tindakan tidak menyenangkan dan ancaman kepada anggota TNI. Dalam bukti percakapan yang dimiliki, ada kata-kata yang tidak pantas dari MR terhadap instansi militer.

Natalis juga menyatakan bahwa sekelompok orang yang diduga bagian dari tim MR melakukan kekerasan verbal terhadap anggota TNI yang mereka ancam. Bukti dan dokumen terkait semua hal ini telah diserahkan ke Polresta Barelang.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh MR terhadap pengusaha Batam telah menjadi perbincangan hangat di kota Batam, di mana MR diduga meminta uang dan saham selama transaksi penjualan pasir. Namun, ketika dikonfirmasi, MG membantah tudingan tersebut, mengklaim bahwa ia tidak terlibat dalam bisnis tersebut dan tidak pernah meminta uang.

Baca Juga :  Kamaludin, Fraksi Nasdem, Calon Kuat Ketua DPRD Batam Periode 2024-2029

Meski demikian, bukti-bukti terkait dugaan penipuan dan penggelapan tetap dipegang oleh kuasa hukum Natalis N Zega. Ia berharap polisi akan bertindak profesional dalam menegakkan keadilan dan hukum bagi kliennya.

(B.Rexxa)

Lebih Banyak Artikel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru