NarasiKepri.com, Batam – Polisi menangkap lima pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di sejumlah lokasi di Batam, Kepulauan Riau. Hasil penjualan motor curian digunakan para pelaku untuk menyelesaikan masalah ekonomi, bermain judi, hingga bersenang-senang.
“Dalam operasi yang dilakukan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Sagulung, tim menangkap lima pelaku dalam kasus terpisah, sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, Senin (3/2/2025).
Kelima pelaku yang ditangkap adalah MH (23), SA (17), ET (23), BR (21), dan RL (20). Mereka menggunakan modus serupa dalam beraksi, yakni mematahkan stang motor atau menyambung kabel kontak untuk membawa kabur kendaraan korban.
Rangkaian Penangkapan
Kasus pertama terungkap dengan tertangkapnya MH pada Sabtu (1/2) di Pulau Buluh, Kecamatan Bulang. MH mencuri sepeda motor Honda Genio di Pelabuhan Sagulung pada September 2024.
“Motif pencurian ini adalah untuk mendapatkan uang guna bermain judi slot,” ujar Aris. Polisi masih memburu seorang rekan MH, berinisial VK.
Pelaku kedua, SA (17), ditangkap di Cipta Grand City, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, pada Minggu (26/1). SA diketahui telah mencuri sepeda motor sebanyak 11 kali di berbagai lokasi.
Kasus ketiga melibatkan ET (23) dan BR (21). Dia ditangkap saat melakukan transaksi penjualan motor curian di Simpang Basecamp, Kecamatan Sagulung.
“Mereka menerima pesanan dari seseorang bernama Mas Hand untuk menjual sepeda motor curian,” jelas Aris.
Terakhir, polisi menangkap RL pada Minggu (26/1). Modusnya sama, yakni mematahkan stang motor sebelum membawa kabur kendaraan korban.
“Motifnya untuk mendapatkan uang guna bersenang-senang,” kata Aris.
Para pelaku dijerat Pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 hingga 9 tahun penjara. Tersangka SA yang masih di bawah umur akan menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kehilangan kendaraan guna membantu proses penyelidikan.(d)