- Advertisement -

LP3HI Minta Pengadilan Jakarta Pusat Tindak Lanjut Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

Friday, April 25, 2025

Wajib dibaca

NarasiKepri.com, Batam – Kuasa hukum dari Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan tiga tuntutan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus promosi judi online yang melibatkan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.

Kuasa hukum, Lefrand Kindangen dan Rinaldi Putra, menilai penanganan kasus oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sangat lambat.

“Kami mencatat bahwa penyelidikan Bareskrim sudah berlangsung selama sembilan bulan tanpa ada kemajuan,” kata Lefrand saat sidang, Kamis (25/7/2024).

Dia menambahkan bahwa promosi judi online jelas merupakan tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum.

Rinaldi Putra menuntut agar Bareskrim segera menetapkan tersangka dan melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan.

“Kami meminta agar jika Bareskrim tidak segera bertindak, Satgas Judi Online sesuai Keppres Nomor 21 Tahun 2024 dapat mengambil alih,” jelas Rinaldi.

LP3HI juga mengkritik Bareskrim karena penanganan kasus ini terlalu lama dan menggantung sejak 2022.
“Kasus serupa di daerah sudah banyak yang diputus. Kami harap Bareskrim segera mengambil langkah tegas,” ujar Kurniawan dari LP3HI.

Sumber: tempo

Baca Juga :  Polsek Batuaji Bongkar Jaringan Curanmor, Enam Pelaku Ditangkap, Dua DPO

Lebih Banyak Artikel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru