Nelayan Kepulauan Riau Diminta Waspada di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Must read

Share :

NarasiKepri.com, Batam – Nelayan Kepulauan Riau diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati saat melaut di perbatasan Indonesia-Malaysia. Langkah ini diambil untuk mencegah para nelayan masuk ke Perairan Malaysia hingga ditangkap dan menjalani proses hukum.

Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto, memberikan imbauan ini demi menjaga keselamatan para nelayan.

“Kita mengimbau para nelayan Indonesia yang tengah berlayar di perbatasan perairan Indonesia dan Malaysia untuk selalu waspada dan berhati-hati. Serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sigit S. Widiyanto.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan kepada nelayan yang tertangkap hingga proses pembebasan serta pemulangan.

“Selama proses hukum berlangsung mereka didampingi oleh pengacara yang difasilitasi oleh KJRI Johor Bahru,” katanya seperti dikutip batampos, Sabtu (13/7/2024).

Diketahui, KJRI Johor Bahru telah mengupayakan pengembalian kapal KM Surya Indah 10 kepada para nelayan untuk digunakan kembali ke Indonesia.

Sedangkan, tiga WNI lainnya adalah nelayan pada KM Bintang Jaya 9. Kapal mereka mengalami kerusakan mesin dan hanyut selama 6 hari di perairan Malaysia.

Pada 5 Juli, ketiga nelayan diselamatkan oleh Kapal Tentera Laut Diraja Malaysia di sekitar Pulau Tioman, Johor, kemudian diserahkan kepada APMM Pos Maritim Teluk Gading untuk penanganan selanjutnya.

“Pemulangan ini berkat kerja sama yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia,” ungkapnya.

Sebelumnya, sebanyak 16 nelayan Kepulauan Riau (Kepri) yang ditahan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) berhasil dipulangkan melalui Pelabuhan Batuampar, Kamis (11/7) siang.

Pemulangan dilakukan oleh Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia menggunakan KP Nipah.

Kepala Zona Bakamla Barat, Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, mengatakan, para nelayan tradisional ini ditahan karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Malaysia.

“Mereka melakukan pencarian ikan di Perairan Bintan yang berbatasan langsung dengan Malaysia,” katanya.

Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan nelayan dalam menjalankan aktivitas melaut dan mengurangi risiko penangkapan serta proses hukum yang dapat merugikan mereka.

Penulis: bjp

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article