Batam – Operasi Patuh Seligi 2024 yang berlangsung dari 15 hingga 28 Juli 2024 resmi berakhir, mencatat sejumlah perkembangan signifikan di wilayah Polda Kepri.
Selama periode operasi, Ditlantas Polda Kepri menindaklanjuti 4.833 pelanggaran lalu lintas dan melakukan penindakan tilang terhadap 130 perkara melalui ETLE statis dan mobile, serta 131 tilang manual.
Kombes Pol. Tri Yulianto, Dirlantas Polda Kepri, melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya preemtif dan represif.
Dalam bidang pendidikan masyarakat lalu lintas, terjadi penurunan penyuluhan melalui media cetak dari 331 kali pada tahun 2023 menjadi 318 kali pada tahun 2024, atau turun sebesar 4%.
Namun, penyuluhan melalui media elektronik meningkat signifikan dari 140 kali menjadi 258 kali, atau naik sebesar 46%.
Kegiatan penyuluhan di media sosial dan daerah rawan kecelakaan juga mengalami peningkatan sebesar 21%, meskipun penyuluhan di media sosial sedikit menurun dari 2.694 kali menjadi 2.658 kali.
Upaya preventif Ditlantas Polda Kepri menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pengaturan lalu lintas meningkat dari 4.078 kali pada tahun 2023 menjadi 4.831 kali pada tahun 2024, atau naik sebesar 16%.
Penjagaan naik dari 866 kali menjadi 967 kali (10%). Sementara pengawalan melonjak dari 21 kali menjadi 44 kali (52%). Kegiatan patroli juga meningkat dari 3.025 kali menjadi 3.176 kali (5%).
Dalam aspek represif, kasus tilang manual meningkat dari nol kasus menjadi 131 kasus. Sedangkan kasus ETLE statis turun drastis dari 398 perkara menjadi 109 perkara (73%).
Namun, ETLE mobile yang sebelumnya tidak ada, kini mencatat 21 perkara. Jumlah teguran juga meningkat dari 3.650 perkara menjadi 4.833 perkara (24%).
Data terkait kecelakaan lalu lintas menunjukkan jumlah kejadian hampir serupa antara tahun 2023 dan 2024, yakni 45 dan 47 perkara, masing-masing meningkat 4%.
Jumlah korban luka ringan menurun dari 50 menjadi 43 orang (14%), sedangkan korban luka berat meningkat dari 15 menjadi 18 orang (20%).
Meskipun demikian, Ditlantas Polda Kepri berhasil menekan jumlah korban meninggal dunia dari 4 orang pada tahun 2023 menjadi 1 orang pada tahun 2024 (75%).
Kerugian material akibat kecelakaan juga mengalami penurunan signifikan dari Rp. 87.000.000 menjadi Rp. 63.150.000 (27%).
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
“Mematuhi aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban, tetapi juga tanggung jawab kita untuk menjaga keselamatan dan harta benda dari risiko kecelakaan. Dengan kepatuhan yang tinggi, kita dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” ujar Kabidhumas Polda Kepri.
Penulis: redaksi