Mulai 1 Juni 2024, Pertamian mensyaratkan pembelian gas elpiji 3 kg wajib tunjukan ktp (ilustrasi)

Pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram Kini Memiliki Syarat: Wajib Tunjukkan KTP

Share :

NarasiKepri.com, Batam – Pertamina memastikan bahwa mulai 1 Juni 2024, pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg) akan dikenakan syarat wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan penyaluran energi bersubsidi yang lebih tepat sasaran.

“Per tanggal 1 Juni, nantinya pada saat akan melakukan pembelian elpiji 3 kg itu dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ungkap Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (28/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan persyaratan KTP tersebut pada tanggal yang telah ditetapkan, Pertamina melalui agen dan pangkalan resminya terus melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian elpiji 3 kg.

Data tersebut akan tercatat dalam aplikasi atau sistem Pertamina yang dikenal sebagai Merchant Application atau MAP.

“Seluruh agen dan pangkalan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen yang melakukan pembelian dan mencatatkan dalam aplikasi,” jelas Riva.

Hingga 30 April 2024, dari total 253.365 pangkalan Pertamina yang aktif menyalurkan elpiji 3 kg, sekitar 222.404 pangkalan atau 88 persen sudah selesai mencatat setiap transaksi pembelian di pangkalan yang mereka kelola.

Ini merupakan bagian dari proses penyelesaian untuk mencatat setiap transaksi.

41,8 Juta NIK Tercatat

Riva menyebutkan bahwa dampak dari pencatatan transaksi ini adalah tercatatnya 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mendaftar di program subsidi tepat elpiji 3 kg.

Dari jumlah tersebut, 86 persen adalah sektor rumah tangga, atau setara dengan 35,9 juta NIK.

Adapun 5,8 juta NIK merupakan usaha mikro, 29.600 NIK merupakan nelayan sasaran. 12.800 NIK merupakan petani sasaran, serta 70.300 NIK merupakan pengecer.

Dengan adanya pendataan ini, Pertamina dan pemerintah dapat melihat profil para pembeli elpiji 3 kg, termasuk jumlah tabung gas bersubsidi yang mereka beli per bulan.

“Jadi salah satu dampak positif dari pelaksanaan subsidi tepat elpiji yaitu melihat profiling konsumen rumah tangga. Pembelian dari masing-masing pembeli dapat dilihat secara karakteristik berapa jumlah tabung elpiji yang mereka konsumsi atau yang dibeli per bulannya,” pungkas Riva seperti dikutip nakita.id, Kamis (30/5/2024).