Pemeriksaan Eks Kepala BP Batam dalam Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

Thursday, April 17, 2025

Wajib dibaca

NARASIKEPRI.com, Batam – Penyelidikan dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar yang berlangsung sejak tahun 2021 kini memasuki babak baru. Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) memeriksa mantan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, sebagai saksi.

Baca Juga : Polda Kepri Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

Kepala Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Rudi dilakukan pada Kamis (10/4/2025). Ia menjelaskan bahwa keterangan Rudi dibutuhkan untuk mengetahui sejauh mana perannya dan pengetahuannya terkait proyek revitalisasi tersebut.

“Status beliau masih sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami tugas pokok dan fungsinya dalam proyek itu,” ujar Silvester.

Hingga kini, pihak penyidik belum menetapkan tersangka. Silvester menambahkan bahwa perhitungan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini masih dalam proses audit, dan hasilnya akan diumumkan setelah selesai.

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah tiga lokasi penting yang berkaitan dengan kasus ini: rumah dua pejabat BP Batam berinisial FA dan AJ, serta kantor pusat perencanaan BP Batam. Dalam penggeledahan itu, aparat mengamankan sejumlah dokumen fisik dan elektronik yang kini menjadi barang bukti penting.

“Pengumpulan bukti masih terus dilakukan secara menyeluruh. Hingga saat ini, sebanyak 75 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi,” terang Silvester.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa status perkara kini telah naik ke tahap penyidikan. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pun telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri dengan mencantumkan tujuh terlapor.

Meski penyidikan berlangsung intensif dan telah dilakukan penggeledahan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. “Kami masih fokus pada penguatan bukti-bukti untuk mendukung proses hukum,” kata Pandra.

Proyek Senilai Rp 87 Miliar Jadi Sorotan, 75 Saksi Telah Diperiksa

Proyek yang sedang diselidiki tersebut adalah revitalisasi kolam Dermaga Utara Terminal Batu Ampar, yang masuk dalam anggaran Badan Layanan Umum (BLU) BP Batam tahun 2021–2022. Berdasarkan informasi dari laman LPSE BP Batam, proyek konstruksi ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 87,7 miliar dan dimenangkan oleh PT MUS dengan nilai HPS sebesar Rp 83,7 miliar.

Pandra menegaskan bahwa pengusutan kasus ini merupakan wujud komitmen Polda Kepri dalam mendukung program nasional untuk mencegah kebocoran anggaran negara. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan strategis.

(B.Rexxa)

Lebih Banyak Artikel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru