Pemerintah dan Apple Capai Kesepakatan Baru, iPhone 16 Segera Dijual di Indonesia

Must read

Share :

NarasiKepri.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Apple Inc telah mencapai kesepakatan baru terkait realisasi investasi dan penjualan produk iPhone 16 series di Indonesia. Kesepakatan ini mencakup penerbitan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) serta sejumlah investasi baru dari Apple.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa proses perundingan dengan Apple telah berlangsung selama hampir lima bulan sebelum akhirnya mencapai titik kesepakatan.

“Alhamdulillah setelah melalui proses yang cukup panjang, kami akhirnya bisa menandatangani MoU antara Kementerian Perindustrian dan Apple,” ujar Agus dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (26/2/2025).

Poin-Poin Kesepakatan

Kesepakatan antara Apple dan Kemenperin mencakup 10 poin utama, di antaranya:

Skema Investasi: Apple tetap menggunakan skema investasi inovasi (Skema 3) untuk memenuhi kewajiban TKDN.

Penyelesaian Utang Investasi: Apple telah melunasi kewajiban investasi periode 2020-2023 sebesar 10 juta dolar AS per 16 Desember 2024.

Sanksi TKDN: Apple membayar sanksinya dengan menghadirkan perusahaan global value chain (GVC) mereka, ICT Luxshare, yang akan berinvestasi di Indonesia.

Investasi ICT Luxshare: ICT Luxshare akan menanamkan modal senilai 150 juta dolar AS di Batam untuk produksi Apple AirTag, yang akan menyuplai 65% kebutuhan dunia.

Produksi Baterai AirTag: Seluruh kebutuhan baterai AirTag akan disuplai dari industri dalam negeri.

Produksi Kain Mesh: Perusahaan Long Harmony di Bandung akan memproduksi kain mesh, komponen utama untuk AirPods Max.

Investasi Baru Apple: Apple akan menanamkan investasi sebesar 160 juta dolar AS (Rp 2,6 triliun) untuk periode 2026-2028.

Pengembangan Apple Academy: Apple akan mendirikan Apple Software Indonesia and Technology Institute serta Apple Professional Developer Academy.

Pembangunan R&D Center: Apple akan membangun pusat penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia, menjadikannya negara kedua di luar Amerika yang memiliki fasilitas ini setelah Brasil.

Roadmap Manufaktur Apple: Kemenperin dan Apple akan menyusun roadmap manufaktur Apple di Indonesia hingga 2029.

TKDN Terbit, iPhone 16 Series Segera Beredar

Dengan kesepakatan ini, Kemenperin akan segera menerbitkan sertifikat TKDN untuk Apple, memungkinkan iPhone 16 series dipasarkan di Indonesia. “Proses penerbitan TKDN untuk produk Apple Inc sudah bisa dimulai, dan sertifikat akan terbit secepatnya,” jelas Agus.

Menperin juga mengisyaratkan bahwa sertifikat TKDN kemungkinan akan terbit sebelum bulan Ramadhan, memungkinkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) segera menerbitkan izin edar iPhone 16 series di Indonesia.

Kesepakatan ini menjadi tonggak baru dalam kerja sama antara Apple dan pemerintah Indonesia, membuka peluang investasi serta pengembangan industri teknologi dalam negeri. (d)

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article