NarasiKepri.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeluarkan imbauan kepada masyarakat mengenai potensi dampak negatif dari isu-isu Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Himbauan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 17/2024 yang bertujuan memastikan Pilkada Kota Batam berjalan aman dan damai.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menyatakan bahwa SE ini dirancang untuk menjaga ketertiban dan mencegah konflik selama proses Pilkada.
“Kami mengimbau kepada semua masyarakat yang memenuhi syarat hak pilih untuk menggunakan hak konstitusionalnya pada hari pemungutan suara dan mengikuti seluruh tahapan pemilihan kepala daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam,” ujar Jefridin dalam pernyataannya pada Selasa (6/8/2024).
Jefridin menekankan pentingnya mencegah konflik kepentingan dan opini negatif yang dapat merusak ketentraman dan ketertiban di kota Batam.
“Kami berharap semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan suasana yang damai dan kondusif, serta mengedepankan toleransi dan kerukunan selama Pilkada,” tambahnya.
Pemko Batam juga telah menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Batam untuk menyebarluaskan maksud dan tujuan dari surat edaran ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan memastikan Pilkada berlangsung tanpa gangguan dari isu-isu SARA.
Penulis: redaksi