Pertamina Tunggu Juknis Soal Sub Pangkalan Elpiji 3 Kilogram, Batam Siap Sesuaikan HET

Must read

Share :

NarasiKepri.com, Batam – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait kebijakan sub pangkalan elpiji 3 kilogram. Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan gas subsidi yang sebelumnya hanya tersedia di pangkalan resmi.

Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, menjelaskan bahwa pengecer nantinya akan berada di bawah pangkalan resmi dengan jumlah tabung yang dijual dibatasi.

“Kami juga akan membahas keberadaan pengecer di satu area pangkalan. Untuk Kota Batam sendiri, jumlah pangkalan sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan warga,” katanya pada Selasa (11/2/2025).

Susanto mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji 3 kilogram langsung dari pangkalan resmi karena harganya lebih hemat dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Beli di pangkalan resmi lebih hemat karena harganya sesuai dengan HET,” tambahnya.

Terkait harga elpiji di sub pangkalan, Pertamina masih menunggu aturan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Soal harga, nanti ada aturan teknis dari kementerian. Pertamina hanya pelaksana operasional, jadi kami mengikuti kebijakan yang ditetapkan,” ujar Susanto.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Batam, Muhammad Yunus Muda, meminta Pemerintah Kota Batam untuk menyesuaikan HET jika aturan sub pangkalan diterapkan.

“Kalau ada penyesuaian harga dari pusat, tentu harus diturunkan. Harga tidak boleh lebih dari Rp20 ribu,” jelasnya.

DPRD Batam berencana memanggil sejumlah pihak untuk membahas usulan penyesuaian harga elpiji 3 kilogram. Yunus Muda juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan alokasi subsidi yang tepat sasaran, serta mengingatkan agar hanya masyarakat miskin yang berhak mendapatkan elpiji subsidi.

“Bagi yang mampu, berdosa jika tetap menggunakannya,” tegasnya. (d)

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article