NarasiKepri.com, Batam – Digadang-gadang jadi calon kuat Pilkada Batam 2024, pasangan Marlin Agustina-Jefridin malah gigit jari.
Belum satupun partai meminangnya. Malah satu-satunya partai yang tersisa pun tidak bisa mengusungnya ikut Pilkada, karena kekurangan syarat kuota kursi.
Kemana partai lain?
Sebanyak 11 dari 12 partai politik yang lolos ke DPRD Kota Batam dengan jumlah kursi 43, sudah diborong oleh pasangan Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra.
PKS menjadi partai terbaru yang bergabung dengan gerbong koalisi gemuk Pilkada Batam 2024. PKS menerbitkan dukungan resmi untuk Amsakar-Li Claudia tertanggal 25 Juli. Surat tersebut ditandatangani oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekjen Aboe Bakar Alhabsyi.
Dalam surat tersebut tertulis bahwa PKS menyatakan mendukung pasangan Amsakar Achmad selaku calon wali kota Batam dan Li Claudia Chandra selaku wakil wali kota Batam yang akan bertanding di Pilkada Kota Batam tahun 2024.
Amsakar sendiri pada waktu acara pembekalan tim relawannya hari Minggu (28/7) telah menyebutkan secara tersirat bahwa mereka sudah didukung 11 partai. Namun saat itu, tidak disebutkan nama partainya.
Akhirnya partai ke-11 itu terkuak dari beredarnya SK DPP PKS untuk pasangan ini berlaga di Pilkada Batam 2024.
Dengan dukungan 11 parpol yang diklaim oleh tim Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra, sudah bisa ditebak lawannya nanti adalah kotak kosong. Ke-11 parpol itu adalah Nasdem, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, PAN, Hanura, PSI, PPP, PKS, dan PKN. Gabungan partai ini memiliki 43 kursi dari total 50 kursi DPRD Batam.
Bagaimana peluang Marlin-Jefridin?
Secara logika, peluang istri Wali Kota Batam Muhammad Rudi ini sudah sirna. Tapi dalam politik, semua yang tidak mungkin bisa jadi mungkin. Sama dengan awal-awal pencalonan Amsakar yang tidak mungkin bisa maju karena faktor X, malah memborong hampir semua partai.
Dalam politik praktis semua hal mustahil bisa terjadi.
Faktor X yang memungkinkan Marlin-Jefridin bisa maju adalah:
- Dapat dukungan dari PDI Perjuangan, pemilik 7 kursi.
- Adanya surat dukungan dari Parpol pendukung Amsakar-Li Claudia tidak ditandatangani Ketua dan Sekjen DPP. Bisa jadi partai ini menunggu sinyal dari suami Marlin, Rudi. Syarat sah dukungan wajib tandatangan Ketua dan Sekjen.
- Godaan uang dan janji, memungkinkan partai mencabut dukungan ke Amsakar dan beralih ke Marlin Agustina.
Jadi untuk memastikan apakah pasangan Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra akan melawan kotak kosong baru bisa dipastikan pada tanggal 29 Agustus, saat pendaftaran akhir pasangan calon di KPU Kota Batam.
Penulis: bjp/dr