Pilkada Kepri 2024: KPU Kepri Nyatakan Berkas Ansar-Nyanyang Belum Lengkap, Beri Waktu Sampai 8 Sptember

Must read

Share :

NarasiKepri.com, Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau meminta pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, untuk segera memperbaiki berkas pendaftaran mereka.

KPU Kepri menemukan bahwa berkas yang diajukan belum lengkap dan telah dikembalikan melalui sistem informasi pencalonan (SILON).

Komisioner KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu, menjelaskan bahwa setelah verifikasi, ditemukan beberapa persyaratan administrasi yang perlu diperbaiki. “Setelah kita lakukan verifikasi, ada beberapa persyaratan yang harus diperbaiki oleh pasangan calon Ansar dan Nyanyang. Sudah kita serahkan (berkasnya) ke paslon lewat SILON,” kata Ferry dalam keterangan pers Kamis (5/9/2024).

Ferry mengungkapkan bahwa Ansar Ahmad harus memperbaiki tiga syarat administrasi, sementara Nyanyang Haris Pratamura harus memperbaiki delapan syarat. Dokumen yang perlu diperbaiki termasuk ijazah, formulir riwayat hidup, dan untuk Nyanyang, juga surat pengunduran diri dari anggota DPRD Kepri, nomor NPWP, serta administrasi lainnya.

“Ijazah terakhir S.2 karena menggunakan gelar dalam pencalonannya,” tambah Ferry.

Pasangan calon Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq, di sisi lain, telah memenuhi syarat administrasi mereka dan berkas pendaftaran mereka dinyatakan lengkap setelah verifikasi oleh KPU Kepri.

Ferry menekankan bahwa masa perbaikan dokumen untuk Ansar dan Nyanyang berlangsung hingga 8 September 2024. “Selebihnya tidak ada lagi masa perbaikan. Jika tidak bisa diperbaiki, maka tidak memenuhi syarat,” pungkasnya.

KPU Kepri berharap pasangan calon dapat segera memenuhi semua persyaratan administrasi agar proses pencalonan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -spot_img

More articles

3 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article