NARASIKEPRI.com, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau kembali melanjutkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar dengan menggeledah tiga lokasi sekaligus pada Rabu (19/3/2025).
Baca Juga : Pemeriksaan Eks Kepala BP Batam dalam Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

Polda Kepri Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar
Tiga lokasi yang digeledah antara lain kantor Kapusren BP Batam, serta dua rumah pribadi yang dihuni oleh pihak berinisial F dan A. Hal ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Silvester Mangombo Marusaha Simamora.
“Dari ketiga lokasi tersebut, tim kami berhasil mengamankan berbagai dokumen fisik maupun elektronik sebagai bagian dari barang bukti. Detailnya akan kami sampaikan setelah proses verifikasi selesai,” ujarnya.
Pemeriksaan Intensif Dilakukan terhadap Puluhan Saksi, Nilai Proyek Capai Rp87 Miliar
Silvester menambahkan bahwa sekitar 75 saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan ini. Para saksi tersebut terdiri dari pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan proyek revitalisasi yang dilaksanakan pada tahun 2021.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan bahwa kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri dengan mencantumkan tujuh nama terlapor.
Meskipun penggeledahan dan penyidikan dilakukan secara intensif, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. “Kami masih dalam tahap pengumpulan bukti yang komprehensif sebelum melakukan langkah hukum lanjutan,” jelas Pandra.
Ia menegaskan bahwa upaya penyelidikan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kepri dalam mendukung program pemerintah untuk mencegah kebocoran anggaran negara. “Kami berpegang pada prinsip akuntabilitas dalam penanganan kasus ini sebagai dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden,” imbuhnya.
Berdasarkan penelusuran melalui laman LPSE, proyek yang diselidiki merupakan Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar dengan Kode Tender 2345538. Proyek ini termasuk dalam anggaran tahun BLU 2021–2022 di bawah pengelolaan BP Batam.
Jenis pengadaannya adalah pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan melalui sistem tender prakualifikasi dua file dengan sistem nilai. Total pagu anggaran proyek ini mencapai Rp 87,7 miliar, dengan nilai HPS sebesar Rp 83,72 miliar.
Pemenang tender tercatat adalah PT MUS dengan nilai yang sesuai HPS, sebagaimana tertuang dalam dokumen LPSE BP Batam.
(B.Rexxa)