NarasiKepri.com, Batam – Tim penjaringan Partai Nasdem Kepulauan Riau dan DPD Nasdem Kota Batam telah menyelesaikan pleno rekapitulasi hasil penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada November 2024.
Namun, dalam rapat pleno yang digelar di Aston Hotel, Pelita, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (13/5/2024) sore, Ketua DPD Nasdem Kota Batam, Amsakar Achmad, tidak diikutsertakan.
Sebelumnya, Amsakar Achmad juga sempat ditolak saat hendak mengambil formulir pendaftaran yang diwakili oleh tim relawannya.
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua DPW Nasdem Kepri yang juga Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid.
“Informasi yang kami terima, Bang Amsakar akan langsung mendaftar ke DPP Nasdem untuk proses penjaringan,” ungkap Ketua Tim Penjaringan DPD Nasdem, Suhadi, di Batam Center, Selasa (14/5/2024) siang.
Pelanggaran Ad/Art
Menanggapi keputusan ini, Tim Penjaringan menilai bahwa Amsakar telah melanggar AD/ART Partai. Pelanggaran ini tertuang dalam Pasal 20 ayat D AD/ART Partai, yang menjelaskan, tugas DPW adalah menjaring dan mengusulkan calon kepala daerah ke tingkat DPP.
“Pelanggaran ini membuat kami menyatakan bahwa beliau telah melanggar AD/ART, karena tidak menghargai proses yang telah disusun sebelumnya. Namun di media massa, beliau kerap menyebut (diri) sebagai korban,” papar Suhadi.
Polemik internal di DPD Nasdem Kota Batam mulai mencuat sejak muncul ketidakharmonisan antara Amsakar dan Ketua DPW Nasdem, Muhammad Rudi, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam.
Polemik ini semakin berkembang setelah beredarnya surat pengunduran diri Amsakar Achmad ke publik.
Namun, pihak Tim Penjaringan membantah bahwa tindakan tersebut merupakan upaya menghalangi karir politik Amsakar.
“Kami hanya menyampaikan agar Bang Amsakar datang sendiri. Ini sebagai bentuk penghormatan terhadap tim dan untuk membahas beberapa hal secara langsung,” jelas Suhadi.
Rencana pendaftaran Amsakar untuk calon Wali Kota Batam melalui jalur DPP Nasdem disampaikan oleh Ketua Tim Relawan Amsakar, M. Nur. Setelah ditolak oleh tim penjaringan di Batam dan Kepri.
“Hal ini juga disebabkan oleh tensi relawan yang tinggi akibat penolakan sebelumnya,” ungkap M. Nur.
Penulis: Dila Kaban