Polisi Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster Senilai Rp 1,5 Miliar di Pelabuhan Sekupang

Must read

Share :

NarasiKepri.com, Batam – Ribuan benih bening lobster (BBL) ditemukan polisi di atas kapal penumpang tujuan Singapura di Pelabuhan Internasional Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak 11.543 ekor benih lobster yang diamankan itu ditaksir bernilai Rp 1,5 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, mengungkapkan bahwa penemuan ini berawal dari laporan masyarakat tentang sebuah koper mencurigakan yang tidak diketahui pemiliknya di atas kapal Sindo Ferry tujuan Singapura.

“Berdasarkan informasi yang diterima, Unit 5 Tipidter Satreskrim Polresta Barelang melakukan pemeriksaan di dalam kapal dan menemukan sebuah koper tak bertuan yang tidak terdaftar dalam manifest penumpang pada Selasa (4/2),” ujar Debby pada Rabu (5/2/2025).

Saat diperiksa bersama instansi terkait, koper tersebut ternyata berisi benih lobster jenis pasir dan mutiara dalam kantong-kantong plastik berisi air. Polisi kemudian mengamankan dua porter pelabuhan berinisial MH dan FA yang diketahui mengangkut koper tersebut ke atas kapal.

“Dari keterangan kedua porter, koper itu milik seorang penumpang yang belum teridentifikasi. Mereka hanya dititipi koper tersebut dan diupah Rp 50 ribu untuk membawanya ke kapal,” kata Debby.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik koper tersebut dan asal-usul benih lobster yang hendak diselundupkan.

Sementara itu, ribuan benih lobster yang diamankan rencananya akan dilepasliarkan ke perairan Batam oleh pihak kepolisian bersama instansi terkait.

“Nanti bersama karantina kita akan melakukan pelepasliaran di perairan Batam,” pungkas Debby. (d)

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article