- Advertisement -

Polisi Panggil Direktur Lahan BP Batam Terkait Kasus Pengalokasian Lahan di Kawasan Hutan Lindung

Friday, April 25, 2025

Wajib dibaca

NarasiKepri.com, Batam – Pasca penggeledahan di kantor BP Batam, Polresta Barelang akan memanggil Direktur Lahan BP Batam dan beberapa individu lainnya sebagai saksi dalam kasus pengalokasian lahan di kawasan Hutan Lindung.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan pada Jumat (23/8/2024).

Menurut Giadi, para saksi ini dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran dalam pengalokasian lahan oleh PT Karlina Cahaya Loka yang berada di kawasan Hutan Lindung, Tiban McDermot, Sekupang.

“Kita telah mengirimkan surat pemanggilan kepada para saksi untuk diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan akan dimulai pada Senin pekan depan,” jelas Giadi.

Sebanyak delapan orang dari BP Batam telah disurati untuk hadir sebagai saksi. Pemanggilan akan dilakukan secara bertahap mulai Senin hingga Kamis pekan depan.

“Jika panggilan tidak diindahkan, kami akan melakukan penjemputan terhadap saksi,” tegas Giadi.

Diketahui, Satreskrim Polresta Barelang melakukan penggeledahan di ruang Arsip BP Batam pada Rabu (21/8/2024) lalu. Penggeledahan ini terkait dengan pengalokasian lahan PT Karlina Cahaya Loka yang ternyata berada di kawasan Hutan Lindung.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah berkas penting yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Penggeledahan ini dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.

Baca Juga :  Pelajar Terlibat Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kos-kosan Nongsa, Akhirnya Ditangkap Polisi

Lebih Banyak Artikel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru