- Advertisement -

PRGB Tawarkan Solusi Kawasan Budaya Rempang untuk Pemukiman Melayu di Tanjung Banon

Friday, April 25, 2025

Wajib dibaca

NarasiKepri.com, Batam – Perkumpulan Rempang Galang Bersatu (PRGB) telah mengajukan solusi inovatif untuk mengatasi masalah pemukiman masyarakat Melayu yang bakal di relokasi di Rempang dengan merancang Kawasan Budaya Rempang.

Kawasan ini dirancang sebagai pemukiman baru yang mempertahankan desain perkampungan Melayu tradisional.

Osman Hasyim, Ketua Dewan Pembina PRGB, menjelaskan kepada wartawan pada Rabu (15/5/2024) bahwa masalah pergeseran masyarakat Melayu di Rempang masih menjadi perhatian serius.

Meskipun telah ada upaya dari pemerintah untuk membangun rumah contoh di Tanjung Banon sebagai lokasi relokasi, tetapi respons dari masyarakat masih minim.

Dalam upaya penyelesaiannya, PRGB menyajikan konsep Kawasan Budaya Rempang yang tidak hanya menjadi tempat tinggal baru bagi masyarakat, tetapi juga mempertahankan identitas Melayu mereka.

Konsep ini diharapkan dapat mengatasi beberapa masalah, termasuk soal ganti rugi dan kehilangan identitas suku.

Sani, Ketua PRGB, menegaskan bahwa Kawasan Budaya Rempang akan membangun tempat tinggal baru tanpa menghilangkan identitas Melayu.

Masyarakat akan tinggal dalam lingkungan yang mempertahankan nuansa khas Melayu, sehingga ke-Melayu-an mereka tetap terjaga.

Selain memberikan usulan, PRGB juga telah merancang konsep dan animasi Kawasan Budaya Rempang. Dalam video animasi tersebut, terlihat jelas bagaimana nuansa Kampung Melayu akan dijaga dengan bangunan rumah yang khas. Hal ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat untuk bersedia pindah.

Bang Along, seorang tokoh pemuda Melayu, mendukung konsep yang diajukan oleh PRGB.

Menurutnya, pemerintah perlu mendengarkan aspirasi masyarakat secara menyeluruh dalam mengambil keputusan terkait investasi dan pembangunan.

Dengan adanya usulan Kawasan Budaya Rempang, PRGB berharap dapat menciptakan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk masalah pemukiman di Rempang.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Melayu serta memperkuat identitas budaya mereka.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Batam Tangkap Pelanggar Izin Tinggal Asing dalam Operasi Gabungan

Penulis: Denni Risman

Lebih Banyak Artikel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru