Proses PPDB SMA-SMK Kepri 2024, Andi Agung Tegaskan Pemerataan Sekolah di Kepri

Must read

Share :

NarasiKepri.com, Batam – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Andi Agung, menegaskan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 bertujuan untuk memastikan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Kepri.

Dalam keterangannya, Andi menyebutkan masih banyak sekolah yang memiliki sarana memadai namun belum penuh oleh siswa, seperti SMAN 26, SMAN 15, SMAN 21, dan SMAN 25.

Ia menekankan pentingnya pemerataan ini agar tidak terjadi penumpukan siswa di sekolah-sekolah favorit seperti SMAN 1 dan SMAN 3 yang akan membuat sistem menjadi tidak efektif.

“Nanti bertumpuk pula mereka mau masuk di SMAN 1 lah dan SMAN 3 lah. Pasti tidak efektif itu,” jelas Andi.

Puluhan wali murid mendatangi kantor DPRD Batam dengan harapan anak-anak mereka bisa tertampung di SMKN 1 dan beberapa SMAN di Batam, setelah anak-anak mereka tidak lolos PPDB jalur zonasi yang diumumkan beberapa pekan lalu.

Menanggapi hal ini, Andi menyatakan bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh warga adalah hak mereka dan pihaknya sudah melakukan proses PPDB dengan prinsip pemerataan.

“Iya tidak mengapa mereka (warga) demo di DPRD Batam karena itu hak mereka. Artinya kami tetap melakukan pemerataan dalam proses PPDB tahun ini, kalau bertumpuk di satu sekolah tentunya itu tidak memungkinkan,” kata Andi seperti dikutip batampos, Jumat (12/7/2024).

Sebagai solusi, Andi menyarankan wali murid yang anaknya belum tertampung untuk mendaftar ke sekolah-sekolah yang masih memiliki daya tampung sesuai zonasi.

Dia juga mengimbau agar orang tua tidak menunggu terlalu lama di sekolah tertentu karena masih banyak yang belum mendaftar ulang meskipun sudah lolos zonasi.

“Artinya orang tua yang masih bertahan menunggu anaknya tertampung dimohon daftarkan sesuai zonasinya dahulu. Karena terus terang masih banyak nih yang sudah lolos zonasi tetapi tidak daftar ulang karena masih berharap menunggu di sekolah-sekolah tertentu,” jelas Andi.

Andi juga menegaskan bahwa wali murid yang telah mencabut berkas tidak akan diterima di sekolah mana pun.

“Dan bagi wali murid yang cabut berkas saya sampaikan, mohon maaf tidak akan diterima dimana-mana kami tegas saja dalam hal ini,” tambahnya.

Terpisah, Kepala SMAN 3 Batam, Syarifah Silvia Andriyani, menjelaskan bahwa total siswa yang diterima melalui jalur zonasi di SMAN 3 adalah 325 siswa dari 754 pendaftar.

Dengan kuota daya tampung sebesar 432 siswa, SMAN 3 mengalokasikan 65 persen untuk jalur zonasi, 15 persen untuk afirmasi, dan 5 persen untuk perpindahan orang tua.

“Zonasi di SMAN 3 mencakup dua kecamatan, yaitu Nongsa dan Batamkota, dengan kelurahan-kelurahan terdekat dengan sekolah yang termasuk dalam zonasi,” tutup Syarifah.

Penulis: Dilla Kaban

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article