Puluhan Rusa Tutol di Hotel Pasifik Batam Tanpa Izin, Menjadi Sorotan Aktivis Hewan Langka

Wajib dibaca

Share :

NarasiKepri.com, Batam – Kepemilikan puluhan rusa Tutol di penangkaran yang terletak di parkir halaman Hotel Pasifik, Kecamatan Sei Jodoh, Batu Ampar, menjadi sorotan tajam dari pemerhati dan aktivis perlindungan hewan langka.

Rusa-rusa tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Pujo, salah satu aktivis pemerhati hewan langka, menjelaskan bahwa meskipun rusa Tutol bukan termasuk dalam kategori hewan dilindungi, namun izin untuk kepemilikan dan penangkaran hewan tersebut wajib diperoleh dari BKSDA.

“Kepemilikan rusa Tutol di Hotel Pasifik harus segera mendapatkan izin resmi agar tidak menyalahi ketentuan yang berlaku,” ujarnya kepada media, Sabtu (22/6/2024).

Pujo juga meminta agar sementara waktu rusa-rusa tersebut disita untuk dievakuasi, sampai izin kepemilikan yang sesuai dengan regulasi dapat dikeluarkan oleh BKSDA.

Permintaan ini dilandasi dengan tujuan untuk memastikan bahwa penangkaran dan pemeliharaan hewan-hewan tersebut dilakukan secara legal dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Resort BKSDA Muka Kuning Rempang, Yon Romby Sihotang, juga mengkonfirmasi bahwa saat ini Hotel Pasifik belum memperoleh izin resmi untuk kepemilikan rusa Tutol dari pihak BKSDA.

“Kami sudah mengingatkan kepada pemilik Hotel Pasifik untuk segera mengurus izin tersebut di Jakarta,” kata Yon Romby.

Hingga berita ini disusun, tim media sedang berusaha mendapatkan tanggapan langsung dari pihak pemilik Hotel Pasifik terkait masalah ini.

Redaksi

- Advertisement -spot_img

Lebih Banyak Artikel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru